Jumat, 10 April 2026

Ijazah Jokowi

Pakar Nilai Wajar Sikap JK Berniat Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Rismon Sianipar diharapkan beri penjelasan yang seterang-terangnya soal tudingan yang beredar

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Senin (6/4/2026) besok. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan merespons rencana mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke polisi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Edi nilai wajar sikap JK tak terima dituding terlibat kasus Ijazah Jokowi
  • Rismon Sianipar diharapkan beri penjelasan yang seterang-terangnya soal tudingan yang beredar
  • Polri bekerja profesional untuk mendalami setiap informasi yang disampaikan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan merespons rencana mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke polisi.

JK berencana melaporkan Rismon karena tidak terima muncul tudingan dirinya menggelontorkan uang Rp 5 miliar dalam kasus ijazah Jokowi.

Baca juga: Kubu Rismon Sianipar Bantah Tuding JK Jadi Pendana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Hasil Olahan AI

Menyikapi hal tersebut, Edi Hasibuan menilai wajar langkah hukum yang diambil JK.

"Kita hormati sikap Pak JK yang marah dan tidak terima difitnah dan dicemarkan nama baiknya dikaitkan dengan kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: JK Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Besok Buntut Tudingan Pendana Kasus Ijazah Jokowi

Menurut Edi Hasibuan, siapapun boleh mengadu apabila merasa nama baiknya dicemarkan, termasuk JK yang merasa difitnah karena dituduh sebagai donatur tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi.

"Kita harapkan Pak JK bisa meluruskan tudingan itu untuk menghindari penafsiran beragam dari masyarakat," ujar mantan anggota Kompolnas ini.

Sebaliknya, Rismon Sianipar yang menyampaikan informasi soal adanya tokoh yang jadi donatur harus bisa menjelaskan secara terang siapa yang 'bermain' dalam kasus ijazah Jokowi agar pernyataannya tidak menjadi fitnah terhadap pihak lain.

"Kita harapkan Rismon Sianipar ungkap seterang-terangnya siapa tokoh-tokoh yang terkait," ujarnya.

Edi Hasibuan juga minta kepada Polri bekerja profesional untuk mendalami setiap informasi yang disampaikan.

"Bila ada tokoh yang terindikasi melanggar hukum jangan ragu untuk melakukan upaya hukum," ucapnya.

Baca juga: JK Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Besok Buntut Tudingan Pendana Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tudingan

Jusuf Kalla berniat melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Ia tak terima dituding menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar dalam kasus ijazah Jokowi.

JK membantah dirinya menggelontorkan uang dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved