Selasa, 14 April 2026

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Jadi Korban Penganiayaan Bahar Bin Smith dan Pengikutnya, Anggota Banser Dirawat 3 Bulan

Jadi korban penganiayaan Bahar Bin Smith dan pengikutnya, anggota Banser dirawat di RS dan istirahat total selama 3 bulan hingga kini pengangguran

Ringkasan Berita:
  • Anggota Banser bernama Rida jadi korban penganiayaan.
  • Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar Bin Smith dan pengikutnya, korban dirawat berminggu-minggu di RS.
  • Bahkan korban masih harus menjalani perawatan, istirahat total di rumah selama 3 bulan.
  • Kini korban terpaksa kehilangan pekerjaanya.

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rida, anggota Banser Kota Tangerang menceritakan kondisinya usai jadi korban penganiayaan diduga oleh Bahar Bin Smith dan para pengikutnya pada September 2025. 

Kini Rida berstatus pengangguran, dia kehilangan pekerjaanya sebagai sales distributor produk minuman kemasan. Alhasil kondisi perekonomian keluarga pun tak stabil.

Efek penganiayaan yang dialaminya membuat Rida harus dirawat di rumah sakit selama berminggu-minggu dan membutuhkan masa pemulihan di rumah selama lebih dari tiga bulan.

 

Rida Kesal Bahar Bin Smith Tidak Ditahan Gegara Jadi Tulang Punggung Keluarga

Polisi dianggap tidak adil lantaran membebaskan Habib Bahar Smith dari upaya penahanan karena alasan tulang punggung keluarga. Hal itulah yang kini dirasakan oleh Rida

Kekesalan korban penganiayaan Bahar Smith, Rida kepada pihak Polisi diungkapkannya pada Kamis (12/2/2026) usai mendengar Polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap Bahar Smith. 

Padahal diketahui Bahar Smith sudah menjadi tersangka penganiayaan dan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama tujuh tahun.

Baca juga: Awalnya Bantah Menganiaya Anggota Banser, Kini Bahar Bin Smith Sampaikan Maaf ke Korban dan GP Ansor

"Saya sangat kecewa sekali dengan keputusan polisi tidak menahan tersangka Bahar hanya karena alasan seperti itu," ujar Rida kepada awak media, Kamis (12/2/2025).

Rida mengatakan, pasca penganiayaan yang dialami pada Minggu (21/9/2025) lalu membuatnya kehilangan pekerjaan yang telah dijalani sebagai sales distributor salah satu produk minuman kemasan.

Hal tersebut membuat perekonomian keluarga menjadi tidak stabil lantaran membutuhkan masa pemulihan di rumah selama lebih dari tiga bulan.

Oleh karena itu alasan ditangguhkannya proses penahanan terhadap Bahar bin Smith lantaran menjadi tulang punggung keluarga dinilainya tidak masuk akal.  
 
"Alasan karena menjadi tulang punggung dan pengajar itu sangat tidak masuk akal, karena saya juga adalah tulang punggung keluarga yang kehilangan pekerjaan karena disiksa, dianiaya dipersekusi oleh Bahar," ungkapnya.

"Bahkan sampai saat ini perekonomian keluarga tidak stabil karena saya kehilangan pekerjaan sebab harus istirahat total selama tiga bulan," sambungnya.

Sehingga menurutnya aneh apabila Polisi membebaskan Bahar Smith karena tulang punggung keluarga sementara kehidupan korban berantakan karena penganiayaan tersebut.

 

Tangkap dan Penjarakan Bahar Bin Smith

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved