Selasa, 21 April 2026

Bandar Narkoba Sasar Siswa SMP-SMA di Jakarta, Polisi Ingatkan Bahaya Etomidate

Bandar narkotika kini mulai membidik siswa di tingkat SMP hingga SMA sebagai target pasar mereka.

HO/IST
PEREDARAN NARKOTIKA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua perempuan berinisial S (37) dan F (39) terkait peredaran narkoba jenis etomidate di Tambora, Jakarta Barat dan Cipondoh, Tangerang, Banten, 2-3 Februari 2026. Kasus ini menegaskan jaringan narkoba pencampur vape yang dibongkar polisi sebelum keduanya diciduk. 

Ringkasan Berita:
  • Bandar narkotika kini mulai membidik siswa di tingkat SMP hingga SMA sebagai target pasar mereka.
  • Cairan Etomidate ini sangat berbahaya bagi pelajar karena kerap disamarkan dalam penggunaan rokok elektrik yang tren di kalangan anak muda.
  • Efek dari Etomidate ini sangat merusak generasi muda karena menyebabkan ketergantungan berat dan kehilangan fokus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyebut para bandar narkotika kini mulai membidik siswa di tingkat SMP hingga SMA sebagai target pasar mereka.

Tak main-main, dalam pengungkapan besar periode November 2025 hingga Februari 2026, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram (109,8 kg) dengan nilai fantastis mencapai Rp 130 miliar.

Bukan hanya sabu, barang haram yang tak kalah mencuri perhatian adalah temuan 920 cartridge berisi cairan Etomidate, sebuah jenis narkoba baru yang digunakan melalui rokok elektrik atau vape.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, melalui Kasat Narkoba menjelaskan cairan Etomidate ini sangat berbahaya bagi pelajar karena kerap disamarkan dalam penggunaan rokok elektrik yang tren di kalangan anak muda.

"Kami mengamankan 920 cartridge yang mengandung cairan Etomidate. Sejak November 2025, melalui Peraturan Menteri Kesehatan, Etomidate resmi dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II," tegas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, dalam keterangannya.

Menurut kepolisian, efek dari Etomidate ini sangat merusak generasi muda karena menyebabkan ketergantungan berat dan kehilangan fokus.

"Target penggunanya tidak ada batasan umur, termasuk remaja sekolah. Ini yang sangat merusak bagi generasi muda kita," lanjutnya.

Merespons ancaman nyata terhadap pelajar tersebut, Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tegas, tetapi juga langkah preventif yang masif.

Polres Metro Jakarta Pusat kini rutin melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA untuk memberikan edukasi secara langsung kepada siswa, guru, dan wali kelas.

"Kami masuk ke level SMP dan SMA untuk memberikan informasi secara berkesinambungan. Selain itu, kami melakukan program 'Kopi Kamtibmas', yaitu diskusi bareng warga untuk mendengungkan dampak bahaya narkoba ini," ujar Kombes Pol Reynold.

Kapolres meminta para guru dan orang tua agar tidak bosan-bosan memantau perilaku anak didik mereka, mengingat Jakarta Pusat merupakan pusat aktivitas yang menjadi target utama para bandar.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 13 tersangka yaitu RA, FS, WS, IR, MS, IS, MJ, DC, NH, IM, LD, FJ, dan RA yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba jalur Aceh-Jakarta.

Barang bukti yang disita secara keseluruhan meliputi sabu seberat 109,8 kg, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika lainnya, di antaranya 1.003,5 butir ekstasi, obat berbahaya 208.105 butir, cartridge dengan cairan narkotika 920 pcs, 24,27 gram ganja, 19,88 gram tembakau sintetis, serta 1,98 gram 
hasis (colo).

"Kami tidak akan memberikan lubang sekecil apa pun. Jakarta Pusat adalah center of gravity, kami siap menjaga Jakarta dan akan menghajar serta menindak tegas setiap peredaran narkoba," tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, ke-13 tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved