Senin, 1 Juni 2026

Longsor Gunung Sampah di TPST Bantargebang Bekasi: 5 Orang Meninggal Dunia

Kondisi hujan deras menyebabkan air meresap ke dalam tumpukan sampah hingga menimbulkan permukaan yang licin.

Tayang:
Penulis: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Longsor gunungan sampah terjadi di TPST Bantargebang, Bekasi, akibat hujan ekstrem dengan curah hujan sekitar 264 mm per hari.
  • Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
  • Pemerintah menutup sementara Zona 4A serta mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang sambil melakukan penanganan dan pencarian korban.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lima orang menjadi korban tewas akibat longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Gunungan sampah tersebut longsor diduga akibat hujan ekstrem yang mengguyur TPST Bantargebang tersebut pada Minggu (8/3/2026).

Hujan deras yang berlangsung dalam waktu lama membuat curah hujan mencapai sekitar 264 milimeter per hari.

"Peristiwa longsor di Zona 4A pada pukul 14.30 WIB diduga dipicu hujan ekstrem pada hari Minggu," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kondisi hujan tersebut menyebabkan air meresap ke dalam tumpukan sampah hingga menimbulkan permukaan yang licin.

Akibatnya, terjadi pergeseran atau sliding pada tumpukan sampah yang kemudian memicu longsor.

KORBAN tewas TPST BANTARGEBANG
KORBAN TPST BANTARGEBANG - Petugas menemukan satu jenazah korban longsor tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Senin (9/3/2026) siang.

Dampak dari kejadian itu membuat jalan operasional di sekitar lokasi serta Sungai Ciketing sepanjang kurang lebih 40 meter tertutup material sampah.

2 Sopir Jadi Korban

Para korban meninggal terdiri dari dua sopir, satu pemulung perempuan, dan seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun yang diketahui berjualan di sekitar lokasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.

Pramono memastikan korban meninggal yang merupakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) dari Dinas Lingkungan Hidup akan memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, seluruh biaya pengobatan korban luka ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selain korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Mereka sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Sebagai langkah penanganan sementara, operasional di Zona 4A ditutup.

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved