Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

May Day 2026 jadi Momentum Evaluasi, DPRD DKI Jakarta Siapkan Penguatan Kebijakan Pro Buruh

DPRD Provinsi Jakarta menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan pekerja, termasuk praktik kerja yang dinilai belum ideal.

Tayang:
HO/IST
KEBIJAKAN PRO BURUH - Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurik dalam acara bertajuk 'Halal Bihalal Kita Tingkatkan Sinergi untuk Jakarta Menuju Kota Global' di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Anggota Fraksi PDIP ini berjanji memperjuangkan kondisi buruh di ibu kota yang masih jauh dari ideal.  

Ringkasan Berita:
  • Megawati Soekarnoputri menegaskan May Day sebagai momentum perjuangan melawan ketidakadilan ekonomi dan pentingnya peran buruh dalam pembangunan bangsa.
  • DPRD Provinsi Jakarta menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan pekerja, termasuk praktik kerja yang dinilai belum ideal serta lemahnya pengawasan ketenagakerjaan.
  • Upaya perbaikan difokuskan pada penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta perluasan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menegaskan Hari Buruh Internasional (May Day) harus dimaknai sebagai perjuangan historis melawan ketidakadilan ekonomi. 

Di Jakarta, peringatan ini beriringan dengan sorotan dari DPRD Provinsi Jakarta terhadap persoalan buruh yang dinilai belum berpihak.

Megawati juga mengatakan buruh adalah pilar bangsa. 

"Buruh bukan sekadar faktor industri dalam angka-angka ekonomi melainkan soko guru perjuangan dan bersama petani nelayan menjadi orientasi kemandirian bangsa. Kita terus berjuang bagi kesejahteraan buruh sebagai prasyarat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Megawati dalam tayangan video saat FGD UU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menanggapi pesan itu, Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Yuke Yurike berjanji memperjuangkan kondisi buruh di ibu kota yang masih jauh dari ideal. 

Ia menyoroti ketimpangan antara laju ekonomi dengan kesejahteraan pekerja.

"Pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak otomatis menetes ke buruh. Masih banyak pekerja yang hidup di batas minimum, bahkan tidak sedikit yang upahnya tergerus kebutuhan hidup kota yang terus naik," kata Yuke, Jumat (1/5/2026).

Ia juga mengkritik praktik hubungan kerja yang dinilai eksploitatif. Sistem kerja outsourcing dinilai hanya merugikan pekerja. 

"Kami menemukan pola kerja kontrak berulang dan outsourcing yang dipakai untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap buruh. Ini bukan lagi kasus sporadis, tapi sudah menjadi pola yang harus dihentikan," tegasnya.

Yuke menambahkan, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran ketenagakerjaan kerap berulang tanpa sanksi tegas.

"Kalau pengawasan lemah, perusahaan akan terus mencari celah. Buruh yang akhirnya menanggung risiko, dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial," ujarnya.

Ia menyoroti kondisi pekerja informal di Jakarta yang semakin besar namun belum diimbangi regulasi memadai. 

"Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan," kata Yuke.

Sebagai langkah konkret, DPRD DKI Jakarta disebut akan mendorong pengetatan regulasi dan pengawasan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved