Sabtu, 9 Mei 2026

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Korban Kecelakaan KA Argo Bromo vs. KRL di Stasiun Bekasi Timur yang Dirawat di RS Tinggal 19 Orang

KAI mengungkap 81 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL telah dipulangkan dari rumah sakit. Tersisa 19 orang yang masih dirawat.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
KORBAN KECELAKAAN KA ARGO BROLO VS KRL - Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, Basarnas dan KAI melakukan evakuasi gerbong KRL yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Petugas melakukan pemotongan gerbong KRL saat melakukan evakuasi korban tabrakan tersebut. Tribunnews/Jeprima. KAI mengungkap 81 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL telah dipulangkan dari rumah sakit. Tersisa 19 orang yang masih dirawat. 

Polda Metro Jaya akan memanggil manajemen taksi listrik Green SM untuk diperiksa dalam kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan rencana pemeriksaan esok hari.

"Pada Senin mendatang, penyidik  akan meminta keterangan dari pihak Taxi Green," ungkapnya kepada wartawan Minggu (3/5/2026).

Pemeriksaan terhadap manajemen Green SM untuk mengetahui sistem rekrutmen terhadap calon sopir.

"Kami ingin lihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” ujar Kabid.

Baca juga: Korban Tragedi KRL Bekasi Timur Asal Wonogiri Tinggalkan Anak Balita

Penyidik juga berencana memanggil dari unsur pemerintah yang mengelola perlintasan kereta.

"Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga diminta keterangan guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," papar Kombes Budi.

Total sudah 31 saksi yang diperiksa termasuk sopir taksi listrik perihal kecelakaan kereta di perlintasan sebidang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

Sopir berinisial RRP itu diperiksa sebanyak dua kali pada Selasa dan Rabu 28-29 April 2026 di Polres Metro Bekasi Kota. Yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Hasil pemeriksaan terungkap ternyata sopir tersebut baru bergabung dengan perusahaan taksi listrik Green SM selama 2 hari sebelum insiden kecelakaan yang menewaskan belasan orang itu terjadi atau tepatnya pada 25 April 2026.

Baca juga: Crush Syndrome, Alasan Korban Kecelakaan seperti KRL Bekasi Timur Tak Boleh Langsung Dievakuasi

Selama 2 hari bekerja, RRP mengaku mendapat pelatihan singkat sebelum memulai mengemudikan kendaraan listrik tersebut yakni hanya sehari.

Pelatihan tersebut meliputi teknik dasar dalam mengemudikan kendaraan.

Fakta tersebut menjadi sorotan mengingat kecelakaan bermula ketika taksi listrik Green SM yang dikemudikan RRP mogok di perlintasan rel Bulak Kapal, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

Tidak hanya dari Green SM, polisi juga sudah memeriksa saksi dari PT KAI.

Saksi dari PT KAI yang diperiksa antara lain Kapusdal, kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis KA Argo Bromo Anggrek, keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved