Konsumsi Sabu Sejak 2024, ASN Pemkab Bogor Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil asesmen pelaku merupakan pemakai sehingga tindakan yang dilakukan yaitu direhabilitasi
Tayang:
Editor:
Erik S
dok. Kompas
KASUS NARKOBA- Polisi menangkap AW, seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pada saat kejadian Pak Bupati juga langsung telpon saya, Pak Kapolres tolong ini ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain sehingga tidak ada lagi ASN yang lain yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Konsumsi Sabu Sejak 2024, ASN di Kabupaten Bogor Dilakukan Rehabilitasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-polisi-ok.jpg)