Kamis, 4 Juni 2026

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Desakan Vonis Seumur Hidup Terhadap 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Kubu kuasa hukum keluarga Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta kirim surat ke majelis hakim Pengadilan Militer minta 3 oknum TNI divonis seumur hidup.

Tayang:

5. Para Terdakwa lebih mementingkan ingin mendapatkan uang daripada kehormatan sebagai prajurit TNI AD.

Baca juga: 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tak Menyanggupi Bayar Uang Ganti Rugi Rp 5,8 Miliar

Selain itu, oditur juga mengajukan tiga hal yang meringankan para terdakwa yakni:

1. Para Terdakwa menyesali perbuatannya. 

2. Para Terdakwa sudah pernah tugas operasi yakni: Serka Nasir empat kali tugas operasi di Papua, Kopda Feri dua kali tugas operasi di Poso dan Papua, Serka Frengky empat kali tugas operasi di Papua.

3. Terdakwa-3 mendapat permohonan keringanan hukuman dari Kepala Pembekalan Angkutan Kopassus.

Ketiga terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan juga telah mendengar tuntutan tersebut.

Di penghujung sidang, majelis hakim juga sempat memastikan kembali kepada ketiga terdakwa mengetahui tuntutan yang dinyatakan oditur terhadap mereka.

Ketiga terdakwa lalu mengulangi pidana yang dituntut kepada mereka.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved