Ganjil Genap
Libur Idul Adha 27–28 Mei 2026, Sistem Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan
Pada periode Idul Adha 1447 H tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa sistem ganjil genap ditiadakan sementara.
Beberapa ruas jalan utama di Jakarta yang biasanya masuk dalam kawasan ganjil genap antara lain:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat dan Timur)
Cara Mengecek Ganjil Genap via Google Maps
Pengendara dapat memanfaatkan Google Maps untuk mengetahui rute yang melewati kawasan ganjil genap:
- Buka aplikasi Google Maps
- Masukkan tujuan perjalanan
- Pilih mode transportasi mobil
- Perhatikan rute yang ditampilkan
- Jika rute melewati kawasan ganjil genap, Google Maps biasanya memberikan informasi peringatan dan alternatif jalur lain.
Cara Mengecek Ganjil Genap Lewat Aplikasi Waze
Selain Google Maps, aplikasi Waze juga dapat digunakan untuk membantu navigasi:
1. Aktifkan pengaturan ganjil genap
- Buka aplikasi Waze
- Masuk ke menu My Waze atau Profil
- Pilih Settings/Pengaturan
- Masuk ke Navigation/Navigasi
- Aktifkan fitur License Plate Restriction
- Pilih jenis pelat kendaraan (ganjil atau genap)
2. Masukkan tujuan perjalanan
- Ketik lokasi tujuan
- Tekan tombol Go/Mulai
3. Rute menyesuaikan otomatis
Waze akan menyesuaikan jalur perjalanan dan menghindari area ganjil genap jika pelat kendaraan tidak sesuai, atau memberi peringatan jika memasuki kawasan pembatasan.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta dan Idul Adha 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ganjil-Genap-Ditiadakan-saat-Libur-Idul-Adha-27-28-Mei-2026.jpg)