Kamis, 21 Agustus 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Sidang Tahunan MPR dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara

Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang penting karena menjadi ajang laporan lembaga-lembaga negara.

Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembukaan Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adanya Sidang Tahunan MPR menurut pria asal Maluku Utara itu disebut sebagai kreasi yang pantas dilakukan.

“Sidang ini bisa dilihat sebagai hikmah permusyawaratan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan sidang tahunan menjadi panggung kebangsaan. Sidang tahunan sebagai forum untuk melaporkan kinerja berbagai lembaga negara menurut Margarito Kamis sebagai panggung yang memberi mozaik keindonesiaan.

Anggota MPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam kesempatan yang sama mengatakan Sidang Tahunan MPR intinya adalah melaporkan perkembangan pengelolaan negara dalam satu tahun terakhir. Dalam sidang tahunan disebut semua pilar-pilar lembaga negara melaporkan kinerjanya.

“Ada lembaga negara dari esksekutif, judikatif, dan legislatif,”  tuturnya.

Dikatakan salah satu tujuan dari sidang tahunan adalah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat apa-apa saja capaian lembaga negara dalam satu tahun terakhir, baik yang dilakukan Presiden maupun MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.

“Saya berharap di dalam sidang ada bagian-bagian yang tertulis disampaikan secara khusus dari masing-masing lembaga negara,” paparnya.

Dalam bagian tertulis itu dapat memberikan laporan yang riel apa-apa saja yang sudah dilakukan. “Misalnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengerjakan ini dan Kementerian Sosial sudah mengerjakan itu”, ujarnya. Meski jabaran yang ada dalam bentuk umum.

“Selanjutnya masalah yang ada ditindaklanjuti dalam rapat rapat komisi di DPR sesuai bidangnya,” paparnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan