Riset Ilmiah Kandidat Doktor Bamsoet Jabarkan Pentingnya PPHN dalam Jurnal Internasional Scopus
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali mempublikasikan artikel risetnya tentang urgensi kehadiran PPHN sebagai payung hukum di Indonesia.
Editor:
Content Writer
"PPHN tidak tepat diatur secara langsung dalam Konstitusi, karena mekanisme perubahannya akan sulit dilakukan, sedangkan PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik, dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Tidak bisa juga diatur dalam Undang-Undang karena rawan 'ditorpedo' oleh Perppu maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi," pungkas Bamsoet. (*)
Rekomendasi untuk Anda