Selasa, 21 April 2026

Markus Pajak

Itjen Kemkeu Ikut Dievaluasi karena Gayus

Dampak kasus Gayus Tambunan kian melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tida

Editor: Iwan Apriansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak kasus Gayus Tambunan kian melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak hanya mewajibkan laporan kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tetapi akan mengevaluasi seluruh unit Kepatuhan Internal di kedua direktorat jenderal itu plus Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sendiri.

"Evaluasi dilakukan agar unit Kepatuhan Internal dan Itjen semakin mampu mendeteksi pelanggaran secara lebih dini," ungkap Sri Mulyani saat dihubungi di Surabaya, Senin (29/3/2010).

Menurut Menteri Keuangan, evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah yang dilakukan sehubungan dengan menyeruaknya kasus makelar pajak yang mengungkap keterlibatan pegawai negeri sipil golongan IIIA, Gayus Tambunan. Kasus ini memaksa Kementerian Keuangan mempercepat pelaksanaan penilaian indikator kinerja individu, termasuk indikator integritas secara lebih detail dan tegas.

"Ini dilakukan agar efek pencegahan dapat terbangun," tutur Sri Mulyani.

Libatkan PPATK
Untuk memaksimalkan perbaikan sistem di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai, Menteri Keuangan juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK diminta mengusut transaksi aparat pajak, wajib pajak, dan hakim pajak yang berhubungan dengan kasus keberatan.

Kerja sama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial juga dilakukan untuk memperbaiki peradilan pajak. Pada saat yang sama, Menteri Keuangan juga meminta Komite Pengawas Perpajakan memeriksa proses, kebijakan, dan administrasi pajak serta kepabeanan dan cukai yang rawan korupsi.

"Kami juga membentuk whistle blower dan membentuk mekanisme pengaduan yang mudah dan kredibel, sehingga pengaduan merasa aman, berani, dan pengaduannya ditangani secara sungguh-sungguh," tegas Sri Mulyani. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved