Tragedi Priok Berdarah
Satpol PP: Polisi dan TNI Lepas Tangan
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Hotma Sinambela mengaku saat kerusuhan terjadi di Koja, Jakarta Utara polisi lepas tangan atas kejadian tersebut. Karena itulah, Satpol PP terus bergerak maju ke arah makam Mbah Priok.
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Hotma Sinambela mengaku saat kerusuhan terjadi di Koja, Jakarta Utara polisi lepas tangan atas kejadian tersebut. Karena itulah, Satpol PP terus bergerak maju ke arah makam Mbah Priok.
"Satpol PP mana mau ke depan? Karena pada saat itu polisi lepas tangan terpaksa Satpol PP dengan personil 2000 lebih. Kita ditinggalkan di lapangan oleh Polri dan Angkatan Darat," ujarnya dalam diskusi bertema "Siapa Butuh Satpol PP" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
Hotman mengungkapkan, dalam keadaan seperti itu tanggung jawab pihak kepolisian dilemparkan kepada Satpol PP. "Selasa rapat, kita saling lempar tanggung jawab kepada kepolisian, kerjaannya ini jangan dioutsourchingkan kepada kita dong," tegasnya.
Selain polisi, Hotman juga menyalahkan Komnas HAM. Menurutnya, Komnas terlambat mengirim surat permintaan penundaan penggusuran warga sekitar makam Mbah Priok.
"Surat Komnas HAM baru sampai pukul 14.00 WIB tanggal 14 April, keributan sudah terjadi," keluhnya. Setidaknya, 140 orang luka dan 4 orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Inilah cerita dibalik diterjunkannya ribuan anggota Satpol PP pada penertiban bangunan liar di kompleks makam Mbah Priok, Rabu lalu.
"Rapat itu sebenarnya tertutup, rahasia. Tapi saya ungkapkan. Pada rapat itu, kami bilang, polisi jangan meng-outsourcing-kan pekerjaan ini ke kita (Satpol PP). Ini bukan hajat murni Satpol PP," ujar Hotman.
Sebelumnya, ia memaparkan, untuk penertiban lahan milik PT Pelindo II itu, Satpol PP mengerahkan 2.000 personilnya yang berasal dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Perintah kepada seluruh Satpol PP diterima sehari sebelum eksekusi, Selasa (13/4/2010).
Sementara, Polda hanya memberikan bantuan 2 SSK Brimob dan Polres menerjunkan 2 SSK Samapta. Dengan bantuan personil Garnisun, POM TNI Angkatan Laut dan Kodim, jumlah aparat yang berada di lapangan mencapai 2.000 orang.
Akan tetapi, kata Hotman, saat eksekusi di lapangan, personil Polri dan TNI justru meninggalkan ribuan pasukan Satpol PP yang berada di garis depan. "Karena polisi lepas tangan, terpaksa Satpol PP yang ke depan. Enggak ada yang berani turun ke medan yang seperti itu. Mana mereka (polisi) di lapangan? Kami ditinggal di lapangan oleh rekan-rekan Polri dan TNI," kata Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR, Yasono H Laoly, mengatakan, jika benar hal yang diungkapkan Hotman, tindakan polisi patut disesalkan. Sebab, menurutnya, tugas eksekutorial di luar kewenangan Satpol PP. Seharusnya, untuk eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap, dilakukan oleh kepolisian.
"Apa yang dilakukan Satpol PP di luar kewenangannya. Ini sifatnya eksekutorial, seharusnya tugas polisi," kata Yasona.
Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis berpendapat, fungsi Satpol PP harus dikembalikan seperti awal pembentukannya. Saat ini, apa yang dilakukan Satpol PP dengan tugas polisional dianggap sudah berlebihan. "Satpol PP itu awalnya hanya bertugas jaga kantor Gubernur dan pemerintahan. Kembalikan saja fungsinya kesana. Kalau sekarang, terlalu berat bebannya," kata Nurcholis.(*)