Selasa, 2 September 2025

Penggerebekan Teroris

Maulana Tersangka Perencanaan Pembunuhan Alm Matori Abdul Djalil

Satu orang teroris yang tewa

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Satu orang teroris yang tewas diberondong peluru Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Maulana ternyata seorang tersangka percobaan pembunuhan. Tak tanggung-tanggung, target pembunuhan Maulana adalah Matori Abdul Djalil, Mantan Menteri Pertahanan Kabinet Gotong Royong (2001-2004).

"Dia pernah jadi tersangka percobaan pembunuhan Matori Abdul Djalil," ujar Edward dalam rilis DPO yang dikeluarkan Polri beberapa waktu lalu.

Matori sendiri telah meninggal pada 12 Mei 2007 karena serangan Stroke yang menderanya sejak tahun 2003. Selain itu, Maulana, pria asal Bogor tersebut, diketahui pernah bergabung dengan MILF di Pos Pawas, Midanao, Filipina.

Menurut Edward, Rabu lalu, setelah kepulangannya dari Filipina berlatih militer, Maulana ditahan oleh polisi Diraja Malaysia terkait Internastional Security Act (ISA). Selama dua tahun terhitung 2003 silam, Maulana mendekam dalam tahanan di sana.

Maulana berperan sebagai fasilitator pelatihan militer di Aceh. Selain ikut latihan teroris di Aceh, dikatakan Edward, Maulana juga merupakan buronan Polda Kalimantan Timur terkait jual beli senjata api pada tahun 2009.

Informasi beredar, Maulana di Kaltim sempat membuat kamp latihan militer. Muncul dugaan, bahwa Maulana adalah teroris yang menggunakan foto Presiden SBY sebagai sasaran dalam latihan menembak. Foto-foto itu sendiri sempat disampaikan Presiden SBY kepada publik, beberapa hari setelah terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta, bulan Juli 2009.

Pada saat itu, Presiden SBY mengungkapkan adanya jaringan terorisme yang sudah melatih diri dalam sebuah kamp militer. Dalam pernyataan itu, Presiden juga menyebutkan akan adanya rencana teror untuk menggagalkan hasil Pemilu, serta isu yang ingin menjadikan Indonesia seperti tragedi di Iran setelah Pemilu. Presiden juga mengungkapkan adanya rencana untuk menggagalkan pelantikan Presiden periode 2009-2014 silam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan