Penahanan Susno
Edward: Peraturan Besuk Tahanan Dibuat Susno Sendiri
Penahanan yang begitu ketat di Mako Brimob yang dikeluhkan keluarga Susno, ternyata aturan itu dibuat Susno sendiri saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri.
"Aturan (penahanan) yang bentuk di zaman dia. Waktu dia menjabat
Kabareskrim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di
Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2010).
Polri
menjawab pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji
dan keluarga yang mengatakan dirinya terisolasi layaknya tahanan
politik di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Menurut
Herawati, istri Susno, aturan kunjungan terhadap Susno terlalu
berlebihan pasca diperketat beberapa hari terakhir.
Edward menjelaskan, tak ada
perbedaan dalam peraturan yang ditanamkan kepada empat tahanan yang
berada dalam ruang tahanan Susno itu.
"Fasilitasnya sama. Kalau ada
pembatasan hari, kan memang ada peraturan yang dibuat waktu beliau
menjadi Kabareskrim yaitu pada 29 Mei 2009 lalu, antara lain waktu
besuk hanya Selasa dan Jumat. Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Jumat pada
pukul 14.00-17.00WIB," jelasnya.
Dalam aturan kunjungan pun, ditambahkannya para pengunjung tidak
boleh membawa barang-barang Informasi dan teknologi (IT), handphone,
kamera, perekam dan lain-lain.
"Dikunjungi juga diatur ditempat yang
disediakan, lalu dilarang menemui tahanan lain, semua ada aturannya,
jadi bukan dibuat-dibuat," tukasnya.
Menanggapi pernyataan Susno yang merasa diisolasi layaknya tahanan
politik, Edward menjawab. "Ya ditahan itu memang diisolasi. Tapi nggak
ada itu yang namanya pengetatan (aturan kunjungan). Tidak ada yang
berbeda dalam perlakuan terhadap para tahanan. Aturan itu berlaku bagi
semua tahanan termasuk tahanan institusi lain yang dititipkan disana
seperti tahanan KPK," papar Edward.