Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Edward: Peraturan Besuk Tahanan Dibuat Susno Sendiri

Penahanan yang begitu ketat di Mako Brimob yang dikeluhkan keluarga Susno, ternyata aturan itu dibuat Susno sendiri saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Penahanan yang begitu ketat di Mako Brimob yang dikeluhkan keluarga Susno, ternyata aturan itu dibuat Susno sendiri saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri.

"Aturan (penahanan) yang bentuk di zaman dia. Waktu dia menjabat Kabareskrim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2010).

Polri menjawab pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji dan keluarga yang mengatakan dirinya terisolasi layaknya tahanan politik di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Menurut Herawati, istri Susno, aturan kunjungan terhadap Susno terlalu berlebihan pasca diperketat beberapa hari terakhir.

Edward menjelaskan, tak ada perbedaan dalam peraturan yang ditanamkan kepada empat tahanan yang berada dalam ruang tahanan Susno itu.

"Fasilitasnya sama. Kalau ada pembatasan hari, kan memang ada peraturan yang dibuat waktu beliau menjadi Kabareskrim yaitu pada 29 Mei 2009 lalu, antara lain waktu besuk hanya Selasa dan Jumat. Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Jumat pada pukul 14.00-17.00WIB," jelasnya.

Dalam aturan kunjungan pun, ditambahkannya para pengunjung tidak boleh membawa barang-barang Informasi dan teknologi (IT), handphone, kamera, perekam dan lain-lain.

"Dikunjungi juga diatur ditempat yang disediakan, lalu dilarang menemui tahanan lain, semua ada aturannya, jadi bukan dibuat-dibuat," tukasnya.

Menanggapi pernyataan Susno yang merasa diisolasi layaknya tahanan politik, Edward menjawab. "Ya ditahan itu memang diisolasi. Tapi nggak ada itu yang namanya pengetatan (aturan kunjungan). Tidak ada yang berbeda dalam perlakuan terhadap para tahanan. Aturan itu berlaku bagi semua tahanan termasuk tahanan institusi lain yang dititipkan disana seperti tahanan KPK," papar Edward.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved