Penahanan Susno
Susno Mengaku Pernah Bertemu Sjahril di Kantornya
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengaku pernah bertemu dengan Sjahril Djohan. Namun pertemuan itu bukan terjadi di kediamannya kawasan Fatmawati, seperti yang dikisahkan Sjahril Djohan dalam keterangannya di BAP.
Dalam keterangan itu, Sjahril mengaku memberikan uang senilai Rp 500 juta kepada Susno di kediamannya, kawasan Fatmawati untuk membantu berkas perkara pidana yang dilaporkan Mr Hoo menjadi lengkap (P-21).
"Nggak
ada rumah (Susno) di Fatmawati. Itu rumah anaknya. Pemberian itu juga
dibantah. Pertemuan tidak ada di rumah, pernah (bertemu) tapi di
kantor," ujar penasihat hukum Susno, Zul Armain Azis, saat dihubungi,
Senin (17/5/2010).
Susno sendiri, dikatakannya, hari ini memang diperiksa sebagai
saksi bagi Sjahril Djohan dan Andi Kosasih dalam kasus Arwana itu.
"Ditanya 25 pertanyaan," katanya.
Susno, dikatakannya, masih membantah
jika dirinya menerima uang senilai Rp 500 juta yang diberikan dalam tas
bungkusan cokelat.
"Tidak ada itu, walaupun mereka (saksi) bilang ada penyerahan, ya
harus dibuktikan. Kan sampai sekarang belum bisa dibuktikan kan oleh
polisi," katanya.