Penahanan Susno
Polri Belum Tahu Susno Tersangka Pilgub Jawa Barat
Mabes Polri mengaku belum menetapkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemangkasan anggaran pengamanan pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
"Belum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2010).
Saat dikonfirmasi jika Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu atas nama Susno, Edward mengatakan akan mengecek kebenarannya.
"Nanti saya cek, statusnya sudah tersangka atau belum," ucapnya.
Dikatakan Edward, penyelidikan kasus itu sendiri memang sudah lama dilakukan oleh penyidik Direktorat III Tindak pidana korupsi (Tipikor) bareskrim Polri. Penyidik membutuhkan waktu panjang untuk menyelidiki kasus itu karena kasus itu sendiri berkaitan dengan pemerintah daerah Jawa Barat dan instansi lain di provinsi tersebut.
Sebelumnya, Marwan Effendy mengaku sudah menerima SPDP kasus Pilgub Jawa Barat atas nama Susno.
"SPDP-nya sudah diterima terkait dengan Sjahril Djohan dan satu terkait dengan Pilkada Jawa Barat," ucap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Marwan effendy, di kejaksaan agung, Jakarta, Selasa (25/5/2010).