Sabtu, 11 Oktober 2025

Kemlu RI Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Masuk List Pembahasan

Kemlu menyebut pihaknya membuka kembali keran pembahasan usulan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
DIASPORA INDONESIA - Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heru Hartanto Subolo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Usulan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia masuk daftar isu Kemlu
  • Kemlu berharap ada kebijakan yang dapat mendorong diaspora berkontribusi kepada Indonesia
  • Kemlu bentuk direktorat urusan Diaspora

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heru Hartanto Subolo menyebut pihaknya membuka kembali keran pembahasan usulan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia.

Usulan ini masuk daftar isu yang akan dibahas ke depan, bersamaan dengan penggodokan kebijakan untuk mendorong diaspora berkontribusi bagi Indonesia.

Diaspora Indonesia merupakan warga negara dengan paspor Indonesia atau keturunan dari orang tua berdarah Indonesia yang tersebar dan tinggal di luar negeri.

"Itu (kewarganegaraan ganda) menjadi salah satu isu yang dibahas ke depan, tentu saja selain isu itu ada beberapa isu lain. Jadi bagaimana kita mempunyai kebijakan yang dapat mendorong diaspora untuk berkontribusi kepada Indonesia," kata Heru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Heru mengungkap penguatan kontribusi diaspora bagi Indonesia ini sebelumnya telah dilakukan lewat beberapa upaya.

Baca juga: DPR Dorong Kemlu Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru

Satu diantaranya berkaitan dengan isu ekonomi, seperti diaspora kini dapat membuka akun bank Indonesia di luar negeri.

Ke depan kebijakan penguatan kontribusi diaspora Indonesia kepada negara akan terus diakselerasi lewat kebijakan-kebijakan lain.

Baca juga: Kemlu RI Masih Tunggu Laporan Satu Pintu Hasil Investigasi Penembakan Zetro Leonardo Purba  

"Misalnya bagaimana membuka account di bank yang sekarang sudah bisa dilakukan oleh teman-teman diaspora di luar negeri, dan ke depan juga akan ada banyak lagi kebijakan lain yang mengakselerasi kontribusi mereka ke dalam negeri," katanya.

Kemlu RI Sudah Bentuk Direktorat Urusan Diaspora

Kemlu sendiri saat ini telah membentuk direktorat baru yakni Direktorat Urusan Diaspora dengan Devdy Risa sebagai Direkturnya.

Direktorat ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.

Direktorat Urusan Diaspora ini dibentuk untuk tujuan mengurus dan meningkatkan kolaborasi dengan diaspora Indonesia di luar negeri.

Heru menyampaikan, pembentukan Direktorat Diaspora sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendorong dan menjadikan diaspora sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional.

"Sebagaimana diketahui bahwa Asta Cita, salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia adalah di dalam rangka mendorong dan menjadikan diaspora sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional," katanya.

Selain itu, direktorat baru ini juga dalam upaya menguatkan ikatan sosial budaya dengan jejaring global dengan diaspora sebagai jembatannya.

"Dan tentunya itu akan semakin penting bahwa diaspora menjadi salah satu prioritas yang ditangani secara spesifik di kementerian luar negeri," ucapHeru.

Usulan Kewarganegaraan Ganda

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved