Penahanan Susno
Susno Sudah Tebak Bakal Jadi Tersangka Baru
Jauh sebelum kasus pemangkasan anggaran pengamanan pe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jauh sebelum kasus pemangkasan anggaran pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat diselidiki Polri, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sudah menduga jika dirinya bakal menjadi tersangka. Kini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mantan Kapolda Jawa Barat tersebut sudah diterima Kejaksaan Agung.
Hal itu ungkapkan Susno melalui pesannya kepada putri bungsunya, Diliana Ermanintias, saat menjenguk ayahnya di sel B-4, rumah tahanan Mako Brimob Ksatrian Amjiattak, Kelapa Dua, Depok, Selasa (25/5/2010). "Bapak sudah nebak itu (status tersangka), Mas," ujar Diliana pendek.
Masih dalam pesannya, Susno menambahkan bahwa hal tersebut masuk akal mengingat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari, oleh Polri, dirinya yang diduga menerima suap Rp 500 juta dari Sjahril Djohan tidak cukup bukti. Katanya, "Jadi, arwana kurang bukti, ditutup dengan (kasus) Jawa Barat."
Diliana mengatakan, ayahnya sudah berpesan bahwa jika menang dalam praperadilan nanti, hal itu bukan akhir dari segalanya, karena Polri pasti sudah siap dengan kasus lainnya.
"Kalau praperadilan menang, paling, baru berjalan dua meter sudah dipenjara lagi," katanya menirukan ucapan ayahnya.
Diliana mengungka[pkan bahwa ayahanya, Susno Duadji, pernah mengatakan bahwa laporan keuangan dalam penggunaan anggaran pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat sudah diaudit BPK sewaktu dirinya menjadi Kapolda Jawa Barat.
Ia mengonfirmasi kembali hal tersebut. "Bapak bilang sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah," ujar Diliana.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengakui sudah menerima berkas Susno dari Mabes Polri terkait kasus tersebut. "SPDP nya sudah diterima terkait dengan Sjahril Djohan dan satu lagi terkait dengan pemilihan gubernur Jawa Barat," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy.