Jumat, 10 Oktober 2025

Penahanan Susno

KPK Diminta Lakukan Pengawasan atas Perkara Susno Duadji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kewenangannya untuk melakukan proses supervisi dan koordinasi dengan lembaga hukum lain terkait perkara yang menimpa mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

"KPK kita harapkan efektifkan supervisi. Mereka punya kewenangan itu dan membantu kerja kepolisian dengan melakukan koordinasi, " ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (2/6/2010).

Menurut Denny, hal tersebut dilakukan guna menambah bobot kepercayaan atas pemeriksaan terhadap Susno yang sedang ditangani kepolisian, dan dilakukan sebelum tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, LPSK, serta Kemenkum HAM bekerja dalam tugasnya melindungi Susno, termasuk melakukan amandemen Undang-Undang LPSK.

"Dan ini saatnya (penyidikan) dilakukan atas apa yang dilaporkan Pak Susno Duadji, sambil tak menutup kemungkinan adaya tim gabungan, tak hanya kepolisian, kejaksaan, tapi juga KPK.  Dan KPK, bila penanganan perkara ini tidak tuntas harus turun tangan karena perkara ini banyak potensi benturan kepentingannya apabila hanya dilakukan kepolisian dan kejaksaan, " jelasnya.

Meski begitu, lanjut Denny, pihak kepolisian diminta jangan dulu bersikap curiga atas apa yang dilakukan KPK nanti. Pasalnya, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk segera menyelesaikan perkara Susno.

"Ini bantuan, jangan dimaknai lain oleh kepolisian, " tandasnya. Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menjadi tersangka dalam kasus suap saat menangani perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan penggelapan dana pengawasan Pilkada Jawa Barat.

Di samping dua kasus tersebut, mantan Kapolda Jawa Barat, ini juga berperan sebagai saksi pelapor dalam kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang melibatkan dua jenderal di tubuh Polri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved