Rabu, 8 Oktober 2025

Polda Riau Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Jakarta

Tim Mabes Polri bersama personil Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan ekstasi di Pekanbaru.

Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Dian Majapalti

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Mabes Polri bersama sejumlah personil Polda Riau dan Poltabes Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi pembuatan ekstasi di Jalan Citrasari No 9 RT 04/RW 06 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Sabtu (31/7/10), sekitar pukul 14.00 WIB.

Keterangan Kapolda Riau Brigjen Suaedi Hussein dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 2.700 butir pil ekstasi siap edar dan 5 kilogram bahan baku (1 kg bahan baku bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi). Pelaku bernama Halim (45) juga berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan home industry ekstasi ini, lanjut Kapolda Riau, merupakan pengembangan dari kasus penggerebekan beberapa waktu lalu di Jakarta. Karena itu, tim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya langsung turun ke Pekanbaru.

Untuk sementara diduga Halim menjadi pelaku tunggal dalam pembuatan pil setan tersebut. "Sementara ia diduga bekerja sendiri dan berdasarkan keterangan pelaku, dia telah memproduksi pil ekstasi ini sejak enam bulan lalu. Namun, tidak tertutup ada jaringan dalam bisnis ini, dan itu masih kita selidiki," kata Brigjen Suaedi.

Pil ekstasi yang diracik Halim ini dikirim ke Batam dan Medan. Pengiriman melakukan jasa paket kilat TIKI dengan modus barang elektronik berupa speaker tape. Pil ekstasi itu dimasukkan ke dalam speaker untuk kemudian dikirim ke kota tujuan.

Warga sekitar mengaku kaget dengan penggerebekan ini. Sebab selama ini Halim dikenal dermawan oleh warga sekitar meski jarang bergaul. Pelaku telah mendiami rumah ini selama 5 tahun terakhir.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved