Selasa, 11 November 2025

Penangkapan Petugas DKP

Tiga Petugas DKP Kepri Ditangkap Polisi Malaysia di Perairan Indonesia

Tragis. Tiga petugas DKP Kepri ditangkap Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan saat melakukan pengamanan laut.

Editor: Iswidodo
zoom-inlihat foto Tiga Petugas DKP Kepri Ditangkap Polisi Malaysia di Perairan Indonesia
tribunnews.com/repro/wid
Posisi penangkapan 3 petugas DKP Kepri oleh polisi air Malaysia di perairan Indonesia, Sabtu (14/8/2010) dinihari.
Laporan Tribun Batam, Iman suryanto

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Tragis. Tiga petugas DKP Provinsi Kepri ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan saat melakukan tugas pengamanan laut, Jumat (13/8) malam. Hingga berita ini diturunkan, tiga petugas tersebut masih ditahan di  markas MPM di Pangeran Malaysia.

Penangkapan itu bermula ketika 5 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Kepri sedang   patroli menggunakan Dolphin 015 kemudian menangkap 5 kapal nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit sebelah utara Pulau Bintan. Lima kapal tersebut berisi 7 orang warga Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Kepri, Indonesia.

Ketujuh nelayan Malaysia itu ditangkap oleh 3 petugas DKP Kepri kemudian dibawa menuju Markas Polisi Air Polda Kepri di Sekupang. Karena kekurangan petugas maka 3 orang DKP menarik 5 kapal nelayan itu dengan digandeng, sementara 2 orang DKP mengangkut 7 nelayan Malaysia menggunakan kapal milik DKP menuju Sekupang.

Anehnya ketika mendekati perairan Batuampar, Batam tiba tiba datang kapal patroli Marine Police Malaysia mengadang dan meminta 7 warganya dilepaskan. Karena tidak terjadi kesepakatan maka Police Malaysia melepas 2 tembakan ke udara untuk peringatan. Kejadian itu di perairan Indonesia, Sabtu (14/8) dinihari, berselang 45 menit perjalanan dari Tanjung Berakit.

Dua petugas DKP yang mengangkut 7 nelayan Malaysia itu kabur ke markas Polair Polda Kepri di Sekupang untuk menyerahkan pelaku ilegal fishing tersebut. Sedangkan 5 kapal nelayan Malaysia bersama 3 petugas DKP Kepri justru ditangkap dan digiring dari perairan Indonesia ke pelabuhan Pengerang di Johor Malaysia.

Direktur Polisi Perairan Polda Kepri, AKBP Yassin membenarkan adanya penangkapan 3 petugas DKP Kepri oleh Marine Police Malaysia tersebut. Tiga petugas DKP itu diketahui bernama Asriadi, Erwan dan Selvogrevo. Kapal patroli milik DKP Dolphin 015 hanya berikuran panjang 8 meter sedangkan kapal patroli Police Marine Malaysia sepanjang 20 meteran.
 
"Saat ini 7 nelayan Malaysia masih diperiksa Polair Polda Kepri," ujar AKBP Yassin, Sabtu (14/8).  Ketika Polair Kepri mencoba komunikasi dengan Police Marine Malaysia, mereka menjawab bahwa kasus ini sudah bukan lagi antar polisi dengan polisi air Malaysia tetapi sudah melibatkan dua negara bertetangga.

Ketiga petugas DKP saat ini sudah ditangani oleh Polisi Diraja Malaysia dan akan melanjutkan pembicaraan dengan Departemen Luar Negeri kedua negara.

"Kita sudah berkomunikasi dengan mereka, namun mereka mengatakan saat ini permasalahan ini tidak lagi urusan polisi Johor lagi namun sudah masuk dalam urusan bilateral kedua negara, yaitu Deplu," jelas Yassin.

Tujuh orang nelayan Malaysia itu masing masing adalah Faisal bin Muhammad, Muslimin bin mahmud, Lim Kok Guan, Chen Ah Choy, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub,dan Boh Khe Soo yang masih ditahan oleh Polair Polda Kepri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved