Penangkapan Petugas DKP
Hilang Dua Hari Asriadi DKP Curhat ke DPD
Kabar menghilangnya Asriadi usai buka bukaan membeberkan kejadian penyiksaan yang dialami ketika di Malaysia akhirnya terjawab.
TRIBUNNEWS, BATAM- Kabar menghilangnya Asriadi usai buka bukaan membeberkan kejadian penyiksaan yang dialami ketika di Malaysia kepada tribunnews.com akhirnya terjawab.
Asriadi (pakai topi merah) bersama Erwan dan Seivo Grevo Wewengkang yang 3 hari silam dibebaskan oleh polisi Malaysia kini muncul ke publik dengan agenda bertemu dengan Djasarmen Purba, anggota DPD RI dapil Kepri.
Pertemuan yang digelar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Jumat (20/8) untuk menyampaikan unek-uneknya kepada Djasarmen.
Berbagai macam persoalan yang dihadapi selama ini langsung disampaikan ketigai petugas DKP tersebut kepada Djasarmen Purba.
"Kita minta kepada petugas dari instansi lain seperti TNI AL dan Dit Polair saling berkoordinasi dalam menjaga perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Seivo Grevo Wewengkang.
Servo mengaku, selama mejalankan tugas patroli di perairan perbatasan agar tidak ada nelayan asing yang menangkap ikan di laut Indonesia, sama sekali tidak mendapat dukungan dari kedua instasi tersebut.
Padahal dalam Undang-undang (UU) sudah disebutkan bahwa dua instansi tersebut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan.
Djasarmen Purba sendiri berjanji akan memperjuangkan apa yang disampaikan petugas PPSKP tersebut. Dalam pertemuan bersama dengan tiga petugas patroli perbatasan yang ditemani Kepala Dinas KP2K Batam, Suhartini serta Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Kota Batam, Yuslibar ini menegaskan anggota DPD saat itu mendesak pemerintah untuk memulangakan ketiga petugas yang ditahan di polisi Kota Tinggi, Johor Malaysia.
"Jika tidak dipulangkan waktu itu kita akan mendatangi Malaysia pada 17 Agustus 2010. Karena sudah mendapatkan kabar adanya pemulangan petugas patroli kita, maka tidak jadi," ujar Jasarmen.
Menurutnya, dalam rapat paripurna DPD telah menyampaikan RUU kelautan untuk disahkan menjadi suatu kekuatan hukum. Dalam RUU itu juga membahas illegal fishing, perbatasan serta tindak tegas yang akan diambil jika kejadian serupa terulang lagi.
Pihaknya juga akan meminta anggaran ditingkatkan khusus untuk menjaga perbatasan kepada petugas kita seperti tiga staf PPSKP yang sempat ditahan oleh polisi Malaysia.
Selain itu meminta pemerintah untuk melengkapi prasarana pendukung bagi petugas yang menjaga perbatasan. "Masa petugas perbatasan tidak dilengkapi senjata. Bagaimana untuk melindungi diri dan memberikan peringatan kepada kapal ikan yang sengaja mencuri di peraiatan kita," tegasnya.
Dalam upaya mempertahankan martabat bangsa, pihaknya siap mendukung dan memperjuangkan apa saja yang disampaikan ketiga petugas PPSKP tersebut. Sehingga petugas yang menjaga perbatasan tetap semangat menjaga kedautan Indonesia. (*)