Guntur Romli PDIP: Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto Bertentangan dengan Akal Sehat
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyatakan partainya menolak gelar pahlawan pada Soeharto.
Ringkasan Berita:
- PDI Perjuangan menyatakan menerima gelar pahlawan untuk Gus Dur dan Marsinah, namun menolak pemberian gelar kepada Soeharto.
- Penetapan Soeharto sebagai pahlawan dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
- Guntur Romli menyebut pemberian gelar kepada Soeharto sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah perjuangan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyatakan menerima gelar pahlawan bagi Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan aktivis serikat buruh independen, Marsinah, kecuali kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyatakan partainya menolak gelar pahlawan pada Soeharto. Pasalnya, pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto, itu sama saja dengan pengkhianatan terhadap Reformasi '98.
“Bagaimana mungkin sosok yang sudah digulingkan rakyat Indonesia, tiba-tiba disebut pahlawan? Bagaimana mungkin Marsinah dan Gus Dur yang menjadi sasaran kekerasan di era Orde Baru, pelaku (Soeharto) dan korbannya sama-sama ditempatkan sebagai pahlawan?” kata Guntur Romli kepada Tribunnews, Selasa (11/11/2025).
Guntur menyebut, seharusnya Negara/Pemerintah menagih kepada Soeharto dan ahli warisnya ganti rugi triliunan sebagaimana putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan malah memberikan gelar pahlawan dan tunjangan tahunan, belum lagi proses pengadilan HAM berat.
“Pemberian pahlawan bagi Soeharto bertentangan dengan proses hukum, akal sehat dan nurani bangsa,” tegasnya.
Dia pun mengungkit dosa era Soeharto bukan saja Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tetapi ada banyak hal yang menjadi ‘ganjalan’ Soeharto seharusnya tidak diberi gelar Pahlawan Nasional.
Adapun, Guntur memaparkan urut-urutan dosa terbesar Soeharto, yakni Kolaborator CIA; Rekolonialisasi: Tunduk pada kepentingan asing; Pembunuhan ideologi; Penghancuran karakter dan mentalitas bangsa (dari pejuang, percaya pada kekuatan sendiri, menjadi mental pengikut) dan Men”darat” kan negara maritim (inward looking).
Lalu, Mengubur ide dan imajinasi masa depan bangsa; Menggadaikan kekayaan alam Indonesia; Pelanggaran HAM serta KKN.
Seperti diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional itu diberikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Sebanyak 10 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
| Fadli Zon Sebut Proses Hukum Soal Korupsi & Pelanggaran HAM Soeharto Sudah Tuntas dan Tidak Terbukti |
|
|---|
| Ketua MPR Ahmad Muzani Nilai Penganugerahan Soeharto Sebagai Pahlawan Tradisi yang Baik |
|
|---|
| Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Wujud Penghormatan atas Jasa Tokoh Bangsa |
|
|---|
| “Saya Undang Anda Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk”: Permintaan Kakak ke Kapolri |
|
|---|
| Sosok Pengusul Pertama Soeharto Terima Gelar Pahlawan, Mulai Digaungkan pada 2008 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.