Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

Polisi Bawa Barang Bukti Selongsong Peluru Kaliber 32

Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polisi Bawa Barang Bukti Selongsong Peluru Kaliber 32
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Barikade Polisi untuk mengamankan bentrok dua kubu di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber 32 atau 7 milimeter NATO, pasca bentrokan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sampai kami telah punya satu barang bukti peluru kaliber 32," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi di lokasi kejadian, Rabu (29/9/2010).

Selain itu pihak Polisi juga akan mendalami terjadinya bentrokan tersebut.
Dalam bentrokan yang dilakukan oleh dua kubu Ambon dan Flores ini, diketahui Kapolres Jakarta Selatan mengalami luka dibagian kakinya akibat terkena serempetan peluru.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved