Bentrok di PN Jaksel
Polisi Bawa Barang Bukti Selongsong Peluru Kaliber 32
Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini pihak Kepolisian telah membawa barang bukti sebuah selongsong peluru senjata api kaliber 32 atau 7 milimeter NATO, pasca bentrokan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sampai kami telah punya satu barang bukti peluru kaliber 32," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi di lokasi kejadian, Rabu (29/9/2010).
Selain itu pihak Polisi juga akan mendalami terjadinya bentrokan tersebut.
Dalam
bentrokan yang dilakukan oleh dua kubu Ambon dan Flores ini, diketahui
Kapolres Jakarta Selatan mengalami luka dibagian kakinya akibat terkena
serempetan peluru.