Bentrok di PN Jaksel
Polisi Belum Izinkan Jenazah Syaifudin Dilihat Keluarganya
Keluarga Syaifudin (48) korban tewas kerusuhan Pengadilan Negri Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Syaifudin (48) korban tewas kerusuhan Pengadilan Negri Jakarta Selatan, belum boleh melihat jenazah sopir kopaja jurusan Tanah Abang-Blok M itu. Jenazah disimpan di Gedung Instalasi Forensik Kepolisian (IFK) RS Sukanto, Keramatjati, Jakarta Timur.
Menurut kakak korban, Arifin, keluarga baru boleh melihat jenazah mulai besok hingga lusa. Kedatangannya ke RS Sukanto hanya memenuhi proses administrasi untuk mengakui jenazah Syaifudin, tanpa sama sekali melihatnya.
"Saya enggak tahu kenapa, tapi kata polisi yang belum boleh," ujarnya saat ditemui usai mendatangi Gedung IFK RS Sukanto, Rabu (29/09/2010).
Lebih lanjut juga ia tidak bisa menjelaskan, bahwa mengapa adiknya bisa terlibat dalam kerusuhan tersebut, juga kedekatan sang adik terhadap salah satu kelompok Etnis yang berseteru. Pasalnya, sang adik dan dirinya tinggal di tempat yang terpisah, profesinyapun juga berbeda.
Arifin juga menuturkan bahwa istri almarhum, Nurhayati, sangat shock, mendengar kematian sang suami yang tragis itu. Salah satunya dikarenakan almarhum meninggalkan empat orang anak.
"Kami sekeluarga sudah ikhlas dengan kematian Syaifudin, kami tidak ada niatan dendam," pungkasnya.