Bentrok di PN Jaksel
Putri Agustinus Kesal Pada Teman-teman Ayahnya
Agustinus Tomasoa (48), korban tewas kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyerangan Blowfish
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agustinus Tomasoa (48), korban tewas kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyerangan Blowfish, tidak pernah mengabarkan ke keluarga bahwa ia akan menyambangi PN Selatan, Rabu (29/9/2010).
Menurut putri sulung Agustinus, Melisa Gilbert Tomasoa (22), sang ayah bisa jadi ikut dalam penyerangan karena diajak teman-temannya, untuk itu ia merasa sangat kecewa dengan teman-teman sang ayah.
"Saya kesal sama teman-teman papa yang ajak papa ikut," ujar Melisa dengan nada geram, saat ditemui di Gedung Instalasi Forensik Kepolisian, RS Sukanto, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2010).
Lebih lanjut Melisa menceritakan bahwa sang ayah biasa untuk berkumpul dengan teman-temannya sesama orang Maluku, di salah satu asrama di bilangan Cililitan, Jakarta Timur. Menurut Melisa, teman-teman sang ayah di asrama tersebut ikut dalam penyerangan, sehingga mereka ikut mengajak sang ayah.
"Saya juga tidak pernah mendapatkan ancaman dari siapapun sebelum kejadian ini," tuturnya.
Perempuan yang sebelumnya sempat mencari kejelasan sang ayah di Polsek Pasar Minggu itu mengaku, bahwa sang ayah sama sekali tidak pernah menceritakan sesuatu yang mengkhawatirkan keluarga. Padahal menurutnya sang ayah adalah orang yang terbuka terhadap keluarga.
Menurut saudara Ipar Korban, Mareka, pihak keluarga belum menentukan akan membawa jenazah langsung ke gereja atau ke rumah. Namun ia berharap agar jenazah tidak diotopsi, melainkan langsung dibawa.
Lebih lanjut Marike juga merasa prihatin dengan kematian Agustinus, pasalnya empat orang anak agustinus masih memerlukan sosok seorang ayah, dan beberapa diantaranya masih berada pada usia muda.