Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

Senpi yang Digunakan Pistol Kaliber 32

Kondisi kesehatan tiga polisi yang tertembak dan dibacok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membaik

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Senpi yang Digunakan Pistol Kaliber 32
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
TEWAS - Mayat korban tewas teronggok di jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan dekan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010) siang.
Laporan wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kondisi kesehatan tiga petugas kepolisian yang tertembak saat melakukan pengamanan pertikaian dua anggota kelompok massa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membaik. Petugas kepolisian yang tertembak adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Eddy Pramono, Ajudan Kapolres Jakarta Selatan Briptu Gerhana dan AKP Lambua.

"Kondisinya sudah membaik, mereka sedang rawat jalan, tembakan diketahui dari arah masyarakat, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/09/2010).

Ketiga polisi tersebut terkena serempetan peluru. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Eddy Pramono terkena serempetan peluru di kakinya yang akhirnya terkena ajudannya Briptu Gerhana. Sedangkan AKP Lambua terkena di bagian tangan.

Polisi juga menyita barang bukti di lokasi kejadian yakni tiga golok, tiga panah dan satu proyektil peluru. Boy menduga dalam kejadian tersebut digunakan satu senjata api. Namun petugas belum dapat menemukan senjata api itu.  "Diduga selonsong peluru dari senjata api pistol kaliber 32 atau 7 milimeter NATO," ujarnya lagi. Pistol itu bermagazin atau biasa disebut dengan istilah FN.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved