Bentrok di PN Jaksel
Polda Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada pelaku tawuran di depan PN Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada pelaku tawuran di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar setelah pihaknya menetapkan satu tersangka terkait insiden tersebut.
"Tidak ada salahnya juga pada kesempatan ini kita mengimbau pelaku agar secara ksatria menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungungjawabkan perbuatanya di muka umum," ujar Boy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (30/9/2010).
Polisi berharap peristiwa yang mengakibatkan tiga orang tewas itu tidak berkembang ke hal yang lebih buruk. "Mudah-mudahan dari pemuda-pemuda yang terkait dapat memberikan dukungan kemudahan atas proses penyidikan yang sedang kita lakukan," ujarnya.
Boy menambahkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dari masyarakat yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Ketika ditanya tersangka berasal dari kelompok mana, Boy menjawab pihaknya belum mengetahui asal kelompok massa. "Tapi mereka yang kedapatan oleh kepolisian di lokasi saat itu membawa senjata tajam," imbuhnya.
Seperti diberitakan, bentrok antara dua kelompok massa terjadi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (29/9) sekitar pukul 12.45 WIB. Bentrokan terjadi saat pengadilan tersebut akan menggelar sidang lanjutan kasus Blowfish. Polisi sudah menyita beberapa barang bukti berupa tiga buah golok, tiga buah panah, satu proyektil peluru dari senjata api yang diduga digunakan salah satu anggota kelompok bertikai.(*)