Selasa, 7 Oktober 2025

Bentrok di PN Jaksel

Tiga Tersangka Ditangkap Berdasarkan Rekaman Video

Tiga pelaku bentrok dua massa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditangkap berdasarkan hasil rekaman video.

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Tiga Tersangka Ditangkap Berdasarkan Rekaman Video
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Seorang korban luka saat bentrok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010). Bentrok diduga terkait kerusuhan Blowfish yang kini disidangkan di PN Jaksel.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku bentrok dua massa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditangkap berdasarkan hasil rekaman video. Namun, di antara ketiganya tidak terindentifikasi membawa senjata api. Ketiga tersangka itu adalah SK alias OL yang ditangkap di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta FQ dan FK yang diciduk Denpasar, Bali.

"Mereka termasuk yang diduga terlibat bentrokan dari hasil rekaman video yang kita peroleh di TKP (tempat kejadian perkara). Sementara itu (pemakai senjata api) belum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Raffli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Boy menuturkan, ketiga tersangka diciduk tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polda setempat di rumah kerabatnya. "Mereka ditangkap di tempat kawan-kawannya," ujarnya.

Saat penangkapan, ketiga tersangka berlaku kooperatif. Boy juga mengimbau agar pelaku lainnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya saat bentrok berdarah tersebut.

"Kita akan melakukan penyidikan secara profesional dan bermartabat. Jadi kami harapkan kerja sama dari mereka yang terlibat untuk datang menyerahkan diri, tetapi kita juga tetap melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved