Bentrok di PN Jaksel
Tiga Tersangka Ditangkap Berdasarkan Rekaman Video
Tiga pelaku bentrok dua massa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditangkap berdasarkan hasil rekaman video.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku bentrok dua massa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditangkap berdasarkan hasil rekaman video. Namun, di antara ketiganya tidak terindentifikasi membawa senjata api. Ketiga tersangka itu adalah SK alias OL yang ditangkap di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta FQ dan FK yang diciduk Denpasar, Bali.
"Mereka termasuk yang diduga terlibat bentrokan dari hasil rekaman video yang kita peroleh di TKP (tempat kejadian perkara). Sementara itu (pemakai senjata api) belum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Raffli Amar ketika ditemui di ruangannya, Jakarta, Senin (11/10/2010).
Boy menuturkan, ketiga tersangka diciduk tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polda setempat di rumah kerabatnya. "Mereka ditangkap di tempat kawan-kawannya," ujarnya.
Saat penangkapan, ketiga tersangka berlaku kooperatif. Boy juga mengimbau agar pelaku lainnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya saat bentrok berdarah tersebut.
"Kita akan melakukan penyidikan secara profesional dan bermartabat. Jadi kami harapkan kerja sama dari mereka yang terlibat untuk datang menyerahkan diri, tetapi kita juga tetap melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.(*)