Sidang Susno
Henry: Uang Rp 500 Juta Dimakan Sjahril Johan
Henry menyatakan kedatangan Sjahril Johan dengan membawa uang suap Rp 500 juta ke rumah Susno adalah cerita bohong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, membantah adanya aliran uang sebesar Rp 500 juta kepada mantan Kabareskrim Polri itu terkait penanganan kasus arwana. Henry menyatakan kedatangan Sjahril Johan dengan membawa uang suap Rp 500 juta ke rumah Susno di Jalan Abuserin, Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2008 adalah cerita bohong.
"Apa iya uang itu diserahkan kepada Susno? Kata Susno tidak. Ini semakin terkuak. Uang itu cerita SJ (Sjahril Johan). Tanggal 4 Desember ke rumah Susno itu cerita bohong," ujar Henry kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010).
Menurut Henry, kedatangan Sjahril ke rumah Susno penuh rekayasa. Hal ini tak lain untuk memasukkan Susno dalam perkara suap arwana. Henry mendasarkan argumentasinya berdasar perhitungan fakta yakni waktu pertemuan Sjahril dan Haposan Hutagalung di Hotel Sultan.
Diketahui, Sjahril keluar dari Sultan (dulu Hotel Hilton) pukul 21.16 WIB, berdasar hasil print-out parkir. Sementara Haposan keluar setelah Sjahril yakni pukul 21.22 WIB. Selang satu jam, Sjahril menelpon Haposan, bahwa uang Rp 500 juta yang diterimanya di Sultan sudah diserahkan ke Susno.
Dikatakannya, Sjahril tak mungkin secepat itu tiba di rumah Susno. Pasalnya, setelah keluar dari Sultan, Sjahril mengaku terlebih dahulu pulang ke kantornya untuk mandi, baru kemudian ke rumah Susno. "Artinya pukul 12.00 WIB malam baru sampai," katanya.
"Pukul 22.00 WIB dia (Sjahril) sudah mengabarkan bahwa uang sudah disampaikan (ke Susno). Semakin kelihatan uang itu dimakan sama dia (Sjahril)," katanya. "Saya akan buktikan nanti," ucapnya melanjutkan.
Dikatakan Henry, kalaupun Sjahril mengaku kedatangan dirinya ke rumah Susno disaksikan anak buahnya, AKBP Syamsurizal Mokoagow untuk minta tandatangan surat dinas ke Belanda, itu bukan pada 4 Desember 2008.
Tapi, apakah keduanya bertemu bersamaan? "Enggak pernah. Kalau pun pernah bukan 4 Desember. Nanti akan saya buktikan. Saya punya bukti bukan 4 Desember. Nanti saya buktikan. Kalau tanggal itu, apa iya uangnya masih ada?" tuturnya.(*)