Sidang Susno
Susno Diduga Gunakan Identitas Petani Saat Beli Tanah
Susno Duadji diduga menggunakan identitas palsu saat membeli tanah seluas 5.000 meter persegi (M2) di Kampung Sukaluyu, Kabupaten Bogor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Susno Duadji, diduga menggunakan identitas palsu saat membeli tanah seluas 5.000 meter persegi (M2) di Kampung Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Hal itu terungkap dalam persidangan Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).
Suparjan, penggarap tanah Susno, memberikan kesaksian bahwa dirinya menjual tanah seluas 8.000 M2 di lokasi tersebut kepada mantan pengacara Susno Duadji, Jhoni Situanda. Kemudian tanah itu dibagi dua, atas nama Jhoni Situanda seluas 3. 000 M2 dan Susno Duadji seluas 5.000 M2.
Susno membeli tanah seluas 5.000 M2 dengan harga Rp 200 juta. "Saya dikasih tujuh lembar traveller's cheque yang nominalnya Rp 25 juta per lembar dan uang tunai Rp 25 juta dari Pak Jhoni," kata Suparjan saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Tanah itu kemudian digarap oleh Suparjan untuk menanam singkong. Walau tanah tersebut dibeli Susno, namun Suparjan tidak pernah sekalipun bertemu dengan mantan Kapolda Jawa Barat itu. "Saya pernah ke rumah dinas Pak Susno di Bandung bersama Pak Jhoni tetapi saya di luar, jadi tidak bertemu," katanya.
Suparjan juga memproses surat tanah garapan atas nama Susno kepada kepala desa. Salah satu syarat pembuatan sertifikat tanah dan pengalihan tanah adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Suparjan pun mendapatkan fotocopy KTP Susno dari Jhoni Situanda.
Ketika JPU menunjukkan KTP di depan hakim yang diketuai Charis Mardiyanto, Suparjan membenarkan KTP tersebut yang dipakai untuk membeli tanah. Nama yang tertera di KTP itu bukanlah Susno Duadji tetapi Susno Juaji, tanda tangannya pun berbeda, dan tercatat pekerjaan Susno adalah petani. Namun foto tersebut mirip dan tanggal lahir benar.
Pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat lalu memberikan tanggapan atas fakta tersebut. "Susno Juaji, pekerjaan petani dan tanda tangan secara kasat mata berbeda itu tidak ada di berita penyitaan," kata Henry.
Sementara Susno membantah memiliki KTP atas nama Susno Juaji. "Kami tidak pernah bertemu saksi. Tidak pernah bertransaksi. Saya tidak punya KTP itu. Nama saya bukan Juaji, itu kan pekerjaan petani tapi fotonya mirip saya," imbuh Susno.
Seusai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Narendra Jatna mengatakan, kaitan KTP tersebut dengan kasus yang sedang disidangkan adalah nomor traveller's cheque. "Nomornya klop dengan traveller's cheque yang dibeli oleh Maman (Abdurahman)," tandasnya.(*)