Sidang Susno
Saksi Susno Direncanakan Anggota LPSK
Sidang kasus suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, dengan terdakwa Susno Duadji belum dimulai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini, sidang kasus suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, dengan terdakwa Susno Duadji belum dimulai. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengagendakan saksi ahli meringankan bagi Susno, Selasa (1/2/2011).
Penasehat hukum Susno Duadji, M Assegaf mengatakan saksi yang hadir direncanakan akan meminta keterangan dari anggota DPR dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun Assegaf tidak mengungkapkan nama saksi tersebut.
"Rencananya orang dari LPSK dan salah satu anggota DPR," kata Assegaf ketika dihubungi.
Padahal sebelumnya, penasehat hukum berencana menghadirkan dua saksi yakni saksi ahli auditor pembukuan dan administrasi serta saksi ahli birokrasi kepolisian.
Susno Duadji didakwa terkait suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) serta pemotongan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.