Rabu, 8 Oktober 2025

Sidang Susno

Saksi Susno Direncanakan Anggota LPSK

Sidang kasus suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, dengan terdakwa Susno Duadji belum dimulai.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Saksi Susno Direncanakan Anggota LPSK
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (POL) Susno Suadji (tengah) mengikuti sidang mendengarkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini, sidang kasus suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, dengan terdakwa Susno Duadji belum dimulai. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengagendakan saksi ahli meringankan bagi Susno, Selasa (1/2/2011).

Penasehat hukum Susno Duadji, M Assegaf mengatakan saksi yang hadir direncanakan akan meminta keterangan dari anggota DPR dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun Assegaf tidak mengungkapkan nama saksi tersebut.

"Rencananya orang dari LPSK dan salah satu anggota DPR," kata Assegaf ketika dihubungi.

Padahal sebelumnya, penasehat hukum berencana menghadirkan dua saksi yakni saksi ahli auditor pembukuan dan administrasi serta saksi ahli birokrasi kepolisian.

Susno Duadji didakwa terkait suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) serta pemotongan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved