Bentrok Cikeusik
Pemerintah Belum Bersikap Soal Revisi SKB 3 Menteri
Pemerintah, hingga sekarang, menurut Menteri Agama Suryadharma, belum mengambil keputusan untuk merevisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali, Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung, Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menghadiri rapat kordinasi hari ini, Rabu (9/2/2011), guna mencari penyelesaian konflik seputar aliran Ahmadiyah.
Pemerintah, hingga sekarang, menurut Menteri Agama Suryadharma, belum mengambil keputusan untuk merevisi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur tentang Ahmadiyah.
"Belum sampai kepada revisi, mengimplementasikan SKB itu, tapi juga pada masyarakat non Ahmadiyah, bila melakukan kekerasan harus ditindak, Jemaah Ahmadiyah, akan juga ditindak bila menyebarkan ajarannya," tutupnya.
Sementara itu, Menkumham, Patrialis Akbar, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai, aliran Ahmadiyah, akan dilarang atau tidak.
"Ini yang kita bicarakan, dilarang atau tidak. Kita cari yang terbaik, supaya tidak ada konflik, ini kan konflik dari jaman kuda gigit besi," serunya.
Namun ketika disinggung apakah Pemerintah akan bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah, Patrialis hanya berseloroh. "Itu wartawan lebih pinter," tutupnya.