Polemik Ahmadiyah
JK Nilai SKB Bisa Cegah Kekerasan Terhadap Ahmadiyah
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bisa mencegah kekerasan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bisa mencegah kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah yang terjadi belakangan ini.
"Bisa (mencegah). Disitu kan memerintahkan selama Ahmadiyah tidak mendakwahi orang dan tidak menularkan agama kepada orang lain," kata Kalla saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (17/2/2011) sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI membahas tentang Ahmadiyah.
Menurutnya SKB harus dijalan dengan masing koridor yang ada, jangan saling melanggar. "Ini sebagai lalu lintas jangan saling melebihi dari pada apa yang digariskan dia (SKB)," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SKB masih relevan dengan masyarakat saat ini, namun untuk mendorongnya menjadi undang-undang ia serahkan sepenuhnya kepada DPR. "Ya itu kan terserah DPR yang penting jangan bunuh orang, jangan pukul orang kalau berbeda pikiran. Berbeda silahkan, tapi jangan membunuh orang," paparnya.
Menurutnya perbedaan merupakan bagian dari negara Indonesia yang berideologi pancasila. "Memang bhineka tunggal ika. Kita dari awal sadar perbedaan itu," imbuhnya.