Gelar Pahlawan Soeharto
Gerakan Masyarakat Sipil Geruduk Kemenbud, Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Gerakan Masyarakat Sipil menolak rencana pemerintah yang akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Mereka menolak rencana pemerintah yang akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Baca juga: Koalisi Sipil Nilai Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ungkap Tiga Alasan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan aksi ini menjadi bentuk penegasan jika pemberian gelar kepada Soeharto merupakan langkah keliru.
"Aksi hari ini dari gerakan masyarakat adili Soeharto yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan juga individu yang menolak keras usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Dimas di depan Gedung Kemenbud, Kamis (6/11/2025).
Menurut Dimas, Soeharto adalah sosok yang tidak pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak panjang pelanggaran HAM dan kasus korupsi.
"Selama memimpin 32 tahun, ada banyak sekali tragedi kemanusiaan yang terjadi sejak tahun 1965-1966 hingga peristiwa kekerasan negara menjelang lengsernya Soeharto tahun 1998."
"Itu harusnya jadi pertimbangan bagi Dewan Gelar untuk tidak memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto," ujarnya.
Baca juga: Penyintas Tragedi Tanjung Priok Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Ini Alasannya
Ringkasan Berita:
- Gerakan Masyarakat Adili Soeharto menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025)
- Mereka menolak rencana pemerintah yang akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto
- Aksi ini menjadi bentuk penegasan jika pemberian gelar kepada Soeharto merupakan langkah keliru
Ia menyebut pemberian gelar kepada Soeharto sama dengan upaya 'cuci dosa' terhadap sejarah kelam bangsa.
"Pemberian gelar pahlawan bisa diartikan sebagai upaya melanggengkan impunitas oleh pemerintah. Nama Soeharto sudah disebut dalam sembilan kasus yang diselidiki Komnas HAM, termasuk penculikan aktivis 1998," tegas Dimas.
Selain pelanggaran HAM, Dimas juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang melekat pada Soeharto selama berkuasa.
Dimas menilai, jika pemerintah tetap memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, maka negara telah berpihak pada sejarah yang salah.
"Kalau pemerintah tetap menetapkan Soeharto sebagai pahlawan, itu artinya pemerintah menormalisasi perilaku koruptif dan melanggengkan impunitas. Republik ini melangkah ke sisi sejarah yang gelap," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.