Kamis, 8 Januari 2026

Bentrok Cikeusik

Komnas HAM akan Periksa Mantan Kapolres Pandeglang-Kapolda Banten

Komnas HAM akan memeriksa Kapolres Pandeglang dan Kapolda Banten yang sudah dicopot dari jabatannya terkait bentrok Ahmadiyah di Cikuseik

Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia(Komnas HAM) akan memeriksa Kapolres Pandeglang dan Kapolda Banten yang sudah dicopot dari jabatannya terkait bentrok Ahmadiyah di Cikuseik, Pandeglang, Banten.

Kedua orang yang akan diperiksa tersebut, Brigjend Pol. Agus Kusnadi akan digantikan oleh Brigjend Pol. Sementara Kapolres Pandeglang,adalah AKBP Alex Fauzy Rasyad

"Besok Kapolres Pandeglang, Kapolda Banten yang sudah dicopot akan kami panggil," ujar Komisioner Komnas HAM, Nurcholis saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Menurut Nurcholis,Kapolri selama ini dinilai kooperatif saat anak buahnya diperiksa, namun bukan tidak mungkin nantinya akan ada hambatan saat memanggil Kapolres Padeglang dan KapoldA Banten yang sudah dicopot.

"Kapolri kooperatif tapi pasti akan ada hambatan muncul terkait pemeriksaan itu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved