Bentrok Cikeusik
Tiga Polisi Tersangka Bentrok Ahmadiyah Demi HAM
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan kepolisian menetapkan tiga anggota Polsek Cikuesik dalam kasus penyerangan dan bentrok

Penetapan tersangka kepada tiga anggota kepolisian telah berdasarkan ketentuan pidana yang ada. "Ini supaya masyarakat tahu. Ini kan masalahnya menyangkut Komnas HAM. Jadi, jangan sampai seolah-olah itu tidak tersentuh pelanggaran HAM," ujar Ito Sumardi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Ketiga anggota Polsek Cikuesik yang menjadi tersangka, yakni Bripka TBAS, Bripda AYN dan Bripda SBI. Bripka TBAS adalah Kanit Patroli Polsek Cikuesik atau Bripka TB Ade Sumardi.
Ito membantah bahwa penetapan tersangka tiga polisi ini demi memuaskan desakan Komnas HAM, sebagaimana kedatangan mereka beberapa hari lalu. Saat itu, piha Komnas HAM mengakui menginginkan Polri menindak anggotanya yang terlibat demi keadilan.
"Enggak (didorong-dorong Komnas HAM/red). Kita kan sudah profesional. Adanya remunerasi kan kita harus akuntabel, harus bisa diukur kerjanya," tegas Ito.
Ketiga polisi itu dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kecerobohan seseorang yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan Pasal 531 KUHP tentang perbuatan pembiaran terhadap orang yang sedang menghadapi maut hingga hilangnya nyawa orang tersebut.
Ito menjelaskan, ketiganya memang telah melakukan tugas pengamanan di lokasi kejadiaan pada 6 Februari 2011 saat itu, tapi tidak optimal. Dan itu ada pidananya.
"Kan ada aturan kode etik profesi. Seperti saya Kabareskrim pada suatu kejadian sudah ada ukurannya harus A, B, C dan D, tapi saya melakukan cuma melaksanakan A, B dan C. Nah yang D-nya ini kena," paparnya.
Secara pribadi, Ito mengaku kasihan dengan nasib yang diterima tiga polisi tersebut. Namun, sebagai anggota kepolisian harus bisa bertanggungjawab atas tugasnya, termasuk jika ditemukan pidana.
"Yah kasihan. Tapi, kan karirnya tidak terhambat. Dia masih bisa naik ke atas. Mau apa lagi, sudah nasib," ucap Ito yang mengenakan kaos panjang merahnya.
Jenderal bintang tiga ini berharap, usaha ketiga anggota Polsek Cikeusik untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrok ini, bisa menjadi hal yang meringankan di pengadilan.