Senin, 27 Oktober 2025

Gedung Baru DPR

SBY Harus Tegur Marzuki Alie

Sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menegur tindakan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto SBY Harus Tegur Marzuki Alie
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPR RI, Marzuki Alie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menegur tindakan Ketua DPR RI Marzuki Ali yang terus ngotot melakukan pembangunan Gedung Baru DPR RI.

Bila SBY tidak menegur Marzuki Alie, berarti SBY sebagai presiden sudah melakukan pelanggaran terhadap intruksi Nomor 7 tahun 2011 Tentang Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga tahun 2011. Dalam Inpres tersebut dijelaskan supaya anggaran APBN harus dihemat.

"Bila Inpres ini tidak dijalankan oleh SBY, berati ia tidal konsisten dengan Inpres yang dibuatnya. Ia harus menegor ketua DPR, karena sudah melanggar Inpres," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Hadafi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).

Menurutnya saat ini SBY bukan lagi menghamburkan kata-kata untuk pencitraan saja, tetapi harus ada tindakan nyata dari SBY kepada kadernya yang telah melakukan pembangkangan.

"SBY tidak butuh lagi melakukan pencitraan dengan kata-kata, tetapi harus dilakukan dengan tindakan nyata. Marzuki Alie telah melakukan pembangkangan terhadap SBY, makanya ia harus menegor orang yang melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya," katanya.

Menurutnya apa yang dilakukan Marzuki Ali justru telah mencoreng citra Partai Demokrat sendiri dengan melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya. "SBY harus menegor Marzuki Alie," tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved