Gedung Baru DPR
SBY Harus Tegur Marzuki Alie
Sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menegur tindakan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menegur tindakan Ketua DPR
RI Marzuki Ali yang terus ngotot melakukan pembangunan Gedung Baru DPR
RI.
Bila SBY tidak menegur Marzuki Alie, berarti SBY sebagai presiden sudah melakukan pelanggaran terhadap intruksi Nomor 7 tahun 2011 Tentang Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga tahun 2011. Dalam Inpres tersebut dijelaskan supaya anggaran APBN harus dihemat.
"Bila Inpres ini tidak dijalankan oleh SBY, berati ia tidal konsisten dengan Inpres yang dibuatnya. Ia harus menegor ketua DPR, karena sudah melanggar Inpres," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Hadafi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).
Menurutnya saat ini SBY bukan lagi menghamburkan kata-kata untuk pencitraan saja, tetapi harus ada tindakan nyata dari SBY kepada kadernya yang telah melakukan pembangkangan.
"SBY tidak butuh lagi melakukan pencitraan dengan kata-kata, tetapi harus dilakukan dengan tindakan nyata. Marzuki Alie telah melakukan pembangkangan terhadap SBY, makanya ia harus menegor orang yang melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Marzuki Ali justru telah mencoreng citra Partai Demokrat sendiri dengan melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya. "SBY harus menegor Marzuki Alie," tegasnya.
Bila SBY tidak menegur Marzuki Alie, berarti SBY sebagai presiden sudah melakukan pelanggaran terhadap intruksi Nomor 7 tahun 2011 Tentang Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga tahun 2011. Dalam Inpres tersebut dijelaskan supaya anggaran APBN harus dihemat.
"Bila Inpres ini tidak dijalankan oleh SBY, berati ia tidal konsisten dengan Inpres yang dibuatnya. Ia harus menegor ketua DPR, karena sudah melanggar Inpres," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Hadafi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).
Menurutnya saat ini SBY bukan lagi menghamburkan kata-kata untuk pencitraan saja, tetapi harus ada tindakan nyata dari SBY kepada kadernya yang telah melakukan pembangkangan.
"SBY tidak butuh lagi melakukan pencitraan dengan kata-kata, tetapi harus dilakukan dengan tindakan nyata. Marzuki Alie telah melakukan pembangkangan terhadap SBY, makanya ia harus menegor orang yang melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Marzuki Ali justru telah mencoreng citra Partai Demokrat sendiri dengan melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya. "SBY harus menegor Marzuki Alie," tegasnya.