Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Diminta Libatkan PPATK Telusuri Rekening Syarifuddin

Ketua PBHI Jakarta, Hendrik D Sirait meminta KPK untuk melibatkan PPATK untuk menelusuri adanya dugaan transaksi melalui rekening Syarifuddin

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Diminta Libatkan PPATK Telusuri Rekening Syarifuddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBHI Jakarta, Hendrik D Sirait meminta KPK untuk melibatkan PPATK untuk menelusuri adanya dugaan transaksi melalui rekening Syarifuddin dan orang terdekatnya terkait dugaan suap dalam kasus pemailitan PT CSI .

"Memang ada transaksi cash, tapi pasti sebagian ada yang sudah ditransfer ke rekening pribadi atau keluarganya," kata Hendrik D Sirait di kantor PBHI Jakarta, Jumat (3/6/2011).

Ia mengaku pihaknya mengapresiasi tindakan KPK yang menangkap Syarifuddin di kediamanya di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara, Rabu malam (1/6/2011).

Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa jumlah uang tunai total sebesar RP 3 Miliar.

"yang paling sederhana dan paling gampang kan menelusuri rekening dia (syarifuddin) atau rekening keluarganya. Makanya KPK harus berkoordinasi dengan PPATK," pintanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan