Mafia Pemilu
Mashuri Hasan Temui Panja Mafia Pemilu Secara Tertutup
Polri mengizinkan tersangka pemalsu surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan memberi keterangan di DPR
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengizinkan tersangka pemalsu surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, menemui dan memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7/2011), pukul 14.00 WIB.
Namun, izin Polri harus disertai syarat, yakni pertemuan digelar secara tertutup dan didampingi Direktur I Tipidum Bareskrim, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso dan penyidik yang menangani kasus ini. "MH, hari ini dari penyidik akan membawa ke Komisi II, jam 2, secara tertutup, didampingi Direktur dan penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
Sebagaimana diberitakan, Panja Mafia Pemilu tengah membedah berbagai persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. Ini diawali terbongkarnya kasus surat palsu MK, yang menyeret oknum MK, KPU, dan pihak luar yang berperkara.