Pemalsuan Putusan MK
Rekonstruksi di Ruang Andi Nurpati, Awak Kantor KPU Kebingungan
Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (25/7/2011).
Ruang kerja paling kanan lantai II di kantor yang terletak di Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat itu, menjadi tempat rekonstruksi. Adalah ruang kerja Andi Nurpati, mantan anggota KPU dan ruang kerja Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, yang menjadi saksi rekonstruksi yang digelar secara tertutup tersebut.
Setelah Andi mundur dari KPU dan lompat ke Partai Demokrat, pada Juli 2010, ruang kerjanya digunakan oleh anggota KPU, Syamsul Bahri.
Rekonstruksi ini memang kurang diketahui oleh para pegawai KPU, termasuk kalangan media. Sebab, pihak Bareskrim baru menginformasikan ke wartawan pada Minggu (24/7/2011), malam.
Tak ayal, para pegawai KPU tampak bingung saat belasan wartawan dan lima anggota yang biasa diterjunkan untuk kasus ledakan bom, Inafis (Indonesian Automatic Finger Print Identification System) Polri, tiba di kantor KPU, pukul 09.30 WIB.
"Maaf, ini ada apa, mau ketemu siapa," tanya Endra Suyanto, keamanan kantor KPU kepada wartawan.
"Aduh, saya juga bingung ada apa, enggak tahu. Nanti yah," kata anggota KPU, Sri Nuryanti, sembari berjalan cepat menuju ruang Hafiz.
Endar baru sadar saat diberitahu wartawan, bahwa akan dilakukan proses rekonstruksi kasus surat palsu MK. Dengan HT (Handy Talky) di tangan kanannya, Endar langsung berkoordinasi dengan lawan bicaranya.
Beberapa menit kemudian, Endar dan seorang staf KPU, Suyadi, mendekat ke kerumunan wartawan yang tengah menanti proses rekonstruksi di lantai II. Berdalih mendapat permintaan dari Ketua KPU dan Bareskrim, kedua orang KPU itu mengusir para wartawan. Sempat terjadi cek-cok mulut dengan wartawan atas pengusiran itu, kendati akhirnya wartawan mengalah.
Makin siang makin banyak awak media yang berdatangan ingin meliput rekonstruksi tersebut. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak karena dilarang masuk pihak KPU itu.