Mafia Pemilu
Rekonstruksi Pemalsuan Surat di MK Berlangsung Tertutup
Rekonstruksi kasus pemalsuan surat MK yang digelar penyidik Bareskrim Polri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/7/2011), berlangsung tertutup.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar penyidik Bareskrim Polri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/7/2011), berlangsung tertutup.
Para awak media hingga saat ini belum diperbolehkan untuk meliput proses rekonstruksi yang digelar di Ruang Panitera Lantai 11 Gedung MK.
Menurut sumber internal MK proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB, dan diikuti oleh penyidik Bareskrim Polri, Tim Inafis Kepolisian, dan pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pemalsuan surat tersebut.
Diantaranya adalah, tersangka kasus tersebut Mashuri Hasan, bersama mantan panitera pengganti MK, Zaenal Arifin Husein, panitera MK Muhammad Fais, dan Nalom Kurniawan.
Sehari sebelumnya, Senin (25/7/2011) kemarin, penyidik juga telah menggelar rekonstruksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses Rekonstruksi juga berlangsung tertutup. Dalam kasus pemalsuan surat diketahui penyidik baru menetapkan satu tersangka, yaitu Mashuri Hasan.