Umar Patek Tertangkap
Gembong Teroris Umar Patek Dibawa ke Rutan Mako Brimob Depok
Setiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (11/8/2011) pukul 07.00 WIB, Patek langsung diangkut polisi ke Rutan Mako Brimob Depok
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membenarkan Pakistan telah mendeportasi tersangka Bom Bali I ke Indonesia pada Rabu (10/8/2011).
Setiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (11/8/2011) pukul 07.00 WIB, Patek langsung diangkut polisi ke Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. "Dan sekarang sedang diproses di Brimob Kelapa Dua untuk ditindak lanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2011).
Penyidik hendak memeriksa Patek dalam waktu 1x24 jam sebelum melakukan penahanan di Rutan Mako Brimob. Agen keamanan Pakistan menangkap Umar Patek di Abbottabad, sebuah kota garnisun di barat laut Pakistan yang menjadi lokasi tewasnya pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden, dalam serangan tentara Amerika Serikat pada Mei 2011 lalu.
Anton menjelaskan, Patek yang menjadi tersangka atas Bom Bali I dan Bom Malam Natal di Indonesia, telah dideportasi Pakistan atas pelanggaran keingrasian.
Analis keamanan mengatakan, Umar Patek adalah salah satu dari beberapa militan Indonesia yang akan mampu menjelaskan kepada kepolisian tentang hubungan dan jangkauan dari jaringan kelompok militan Islam radikal di Asia.