Mafia Pemilu
Dewie Yasin Limpo Diperiksa Mabes Polri Hari Ini
Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, sebagai saksi kasus surat palsu MK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, sebagai saksi kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (19/8/2011), hari ini.
"Nanti akan ditindaklanjuti lagi Jumat," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam.
Karena masih menunggu hasil pemeriksaan Dewie, hingga saat ini Polri belum menetapkan tersangka baru kasus surat palsu MK. "Jadi, ternyata hasil gelar (perkara), masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lagi. Termasuk pemeriksaan terhadap Dewie Yasin Limpo yang sudah diperiksa, tapi belum selesai, karena yang bersangkutan ijin," ujar Anton.
Dewie sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ini pada Senin (15/8/2011).
Dalam pemeriksaan selama delapan jam itu, Dewie ditanya penyidik soal kronologi pengajuan gugatan suara Dapil Sulsel I ke MK, pertemuan dengan sejumlah saksi, hingga munculnya surat palsu MK, yang menyeret Dewie ke kepolisian.
Dewie mengaku tak tahu-menahu munculnya surat palsu MK, Surat Nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009, tentang penjelasan sengketa hasil suara Pileg untuk Dapil Sulsel I, yang dipakai KPU untuk memenangkan dirinya.
Dalam faktanya saat itu, MK menganulir putusan KPU, karena tak merasa mengeluarkan surat tertanggal 14 Agustus 2009. Karena surat asli yang dikeluarkan MK perihal yang sama namun isi berbeda, tertulis tertanggal 17 Agustus 2009.
Kepada penyidik, Dewie juga mengaku tidak mengenal dekat dengan Andi Nurpati. Ia justru lebih mengenal baik hakim MK saat itu, Arsyad Sanusi, karena satu daerah, Makassar, Sulsel.
Di hadapan penyidik, Dewie juga mengakui adanya pertemuan di apartemen milik mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 16 Agustus 2009. Namun, menurut Dewie, ada pula pertemuan antara pihak MK di ruang berbeda pada apartemen yang didatanginya saat itu.
Dewie mengaku adanya dua pertemuan yang berbeda pada apartemen yang sama adalah suatu kebetulan. Ia sendiri mengaku datang ke tempat Arsyad, hanya karena undangan dari anak Arsyad, Neshawati, untuk makan makanan khas Makassar, Pisang Ijo.
Ketua MK, Mahfud MD, sempat mengutarakan kekecewaannya, karena kasus yang diadukan sejak 12 Februari 2010 dan mulai diselidiki sejak Mei 2011 ini, baru sebatas menetapkan seorang mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan. Padahal, sejumlah pihak diduga ikut bermain di dalamnya.