Selasa, 9 September 2025

Umar Patek Tertangkap

Patrialis Janji Sikat Oknum Imigrasi Terlibat Paspor Aspal Patek

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menindak tegas oknum dari jajarannya yang terlibat paspor umar patek

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Patrialis Janji Sikat Oknum Imigrasi Terlibat Paspor Aspal Patek
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menunjukkan foto terbaru tersangka terorisme, Umar Patek, saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Menurut Boy, saat ini Mabes Polri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Umar Patek untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan menindak tegas oknum dari jajarannya yang terlibat dalam penerbitan paspor asli tapi palsu tersangka kasus teroris Umar Patek. Janji itu diucapkan Patrialis menyikapi dugaan Patek mendapatkan paspornya secara tidak resmi dari Kantor Imigrasi Jakarta timur.

"Kalau memang iya, kita sikat (oknum-oknum yang terlibat). Tidak ada cerita, kita akan beri sanksi," tuturnya di Gedung KemenkumHAM, Jakarta Senin (5/9/2011).

Menurut Patrialis, kementeriannya tak pernah main-main dalam urusan menindak oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Tak ada di antara oknum yang dapat lolos dari jerat sanksi.

"Kalau tidak cukup dengan sanksi, kita akan seret ke pengadilan," imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya, kata Patrialis, belum menemukan adanya pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan jajaran imigrasi di kantor imigrasi Jakarta Timur terkait penerbitan paspor milik Umar Patek tersebut. "Tapi pasti akan kita selidiki," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, pihak Mabes Polri mengungkapkan bahwa Umar Patek dan sang istri, Rukoyah binti Husein Huseno, diduga menggunakan paspor aspal, asli tapi palsu. Paspor aspal Umar Patek dan sang istri ini diketahui dibuat di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Paspor istri Umar Patek yang seharusnya atas nama Rukoyah, justru tercantum nama Siti Zahra.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan