Minggu, 9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap, Wagub Jatim Emil Dardak: Hormati Proses di KPK

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menghormati proses di KPK terkait kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).

TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha
KASUS BUPATI PONOROGO - Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Jakarta. Soal kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menghormati proses di KPK. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Sugiri diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
  • KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama 3 sosok lain. 
  • Emil Dardak menegaskan, Pemprov Jatim menghormati proses yang dilakukan oleh KPK.

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, merespons soal kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).

Bupati Sugiri diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).

Sehari kemudian, KPK menetapkan Sugiri Sancoko dan 3 sosok lain sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto.
 
Sugiri Sancoko merupakan Bupati Ponorogo yang menjabat dua periode ini, pada 2021–2025 dan 2025–2030.

Merespons kasus yang menjerat Bupati Sugiri tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan Pemprov Jatim menghormati proses yang dilakukan oleh KPK.

Meski begitu, Emil Dardak berharap, kejadian ini tidak menghambat proses pembangunan di Ponorogo.

“Kita menghormati proses yang berlangsung di KPK."

"Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” kata suami artis Arumi Bachsin itu, kepada SURYAMALANG.COM di acara Car Free Day Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut, Emil Dardak memberikan kewenangan penuh ke KPK untuk melakukan proses sesuai hukum. Termasuk soal penetapan status tersangka Sugiri.

“Kalau itu biarkan instansi yang bersangkutan dulu. Yang jelas terkait hal ini kami di Pemprov jatim menghormati seluruh proses yang berlaku,” tutur Emil.

Baca juga: Profil dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Hartanya Rp 14 M, 2 Kali Lipat dari Harta Bupati Sugiri

Politisi PDIP Mohon Maaf

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Ponorogo setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (7/11/2025) malam.

"Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera," kata Said kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Said menekankan, peristiwa ini akan menjadi cermin evaluasi bagi PDIP untuk terus berbenah, memperbaiki sistem pembinaan kader.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved