Minggu, 7 Juni 2026

Mafia Pemilu

KPU Ungkap Dugaan Kursi Haram Ahmad Yani

Dalam rapat Panja Mafia Pemilu dengan (KPUterungkap masih ada kursi anggota DPR hasil pemilihan umum legislatif yang tidak jelas alias 'haram'.

Tayang:
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat Panja Mafia Pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terungkap masih ada kursi anggota DPR hasil pemilihan umum legislatif yang tidak jelas alias 'haram'.

Salah satunya yang saat ini diduduki oleh Politisi PPP, Ahmad Yani. Menurut Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary sengketa kursi penetapan calon legislatif berawal dari Dapil Sumatera Selatan I dimana Ahmad Yani berasal. Saat itu DPP Partai Persatuan Pembangunan(PPP) mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi(MK).

Dalam permohonannya PPP memohonkan bahwa ada suaranya yang hilang di Dapil Sumsel I tersebut. Singkatnya, MK kemudian mengabulkan sebagian permohonan DPP PPP tersebut dan menetapkan PPP memperoleh tambahan suara sebanyak 10.417 maka dengan demikian suara PPP bertambah dari 68.061 menjadi 78.487 suara. Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan no 80/PHPU.CVII/2009.

Putusan MK inilah yang kemudian dipertanyakan oleh KPU, mestinya apabila ada penambahan suara untuk PPP, harusnya ada pengurangan suara untuk partai politik lain.

“Jika ada penambahan suara untuk PPP berarti ada pengurangan suara untuk partai lain,” ujar Hafidz Anshary saat rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa(13/9/2011).

Menurut Hafidz, MK dalam surat penjelasannya mengatakan bahwa penambahan suara masuk untuk Ahmad Yani. “Tapi jawabannya suara untuk Ahmad Yani,itu tidak sesuai pertanyaan kita,” jelas Hafidz.

Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap pun kemudian mencecar Hafidz dengan berbagai macam pertanyaan, salah satunya mengapa hal itu bisa terjadi dan parpol apa yang dikurangi suaranya saat itu.

"Kalau ada penambahan, berarti ada pengurangan untuk parpol lain, kan begitu,"jelasnya.

Hafidz kemudian menjawab, bahwa hal itu justru yang dipertanyakan pihaknya kepada MK. "Itu yang justru kita tanyakan kepada MK, dan belum ada jawabannya," sergahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved