Panja Mafia Pemilu
Panja Mafia Pemilu Belum Yakin Andi Nurpati akan Tersangka
Panja Mafia Pemilu terlihat belum yakin mantan anggota KPU, Andi Nurpati bakal ditetapkan tersangka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu terlihat belum yakin mantan anggota KPU, Andi Nurpati bakal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK).
Saat ditanyakan hal tersebut Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap hanya tersenyum tersipu malu dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Padahal dalam alur yang dijelaskan oleh Panja, justru menyebut Andi Nurpati sebagai salah satu pihak yang berada di balik surat palsu tersebut.
"Pandangan yang kontradiktif ketika Mashuri Hasan yang dituduh tapi yang lain tidak, kita lihat perkembangan dinamika yang ada nanti tergantung respon. Sedari awal kan tentang mafia pemilu, masih banyak kasus lain, memang awal yang dibahas tentang surat palsu kemudian kita akan melanjutkan yang melaporkan itu," ujar Chairuman di gedung DPR, Jakarta, Selasa(13/9/2011).
Meski begitu, Chairuman tetap meminta pihak kepolisian menyelesaikan dengan sungguh-sungguh kasus tersebut.
"Menjadi bahan, sekecil apapun bahan itu bisa dijadikan bahan awal bagi penyidik. Siapa yang harus jadi tersangka kita melihat perkembangan," jelasnya.
Politisi Golkar ini juga mempertanyakan penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sedangkan Zainal kenapa dia ditahan, pastilah dijadikan bahan, justru itulah yang menjadi pertanyaan kita, masyarakat sudah tahu dan membuka kasus, satu sama lain saling terkait," pungkasnya.