Pencurian Pulsa
Tifatul Sempat Ingatkan Provider Tapi Tak Ditanggapi
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pencurian pulsa adalah tindakan kriminal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengatakan bahwa pencurian pulsa adalah tindakan kriminal dan pihaknya akan memeriksa sumber permasalahan yang kini marak itu.
Saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (05/10/2011), ia mengatakan bahwa pihaknya sempat mengingatkan para provider sebelum kasus ini marak namun tidak ada kelanjutannya.
Tifatul mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa letak kesalahan dari pencurian pulsa, apakah dari provider atau content. "Orang yang mengambil pulsa harusnya confirm, kalau tidak itu mencuri, nanti kita lihat salahnya dimana," katanya.
Jika ternyata content provider yang melakukan kesalahan, Tifatul mengaku pihaknya tidak akan segan-segan menindak, dan melaporkannya ke Polsi. "Content provider akan kita laporkan ke polisi. Polisi juga ada yang menangani pengaduan," tambahnya.
Menurutnya, masyarakat juga bisa melaporkan pencurian pulsa ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di nomor 159 dan bebas pulsa. "Nanti BRTI akan menindak lanjuti operator yang salah," tandasnya.